Mohon tunggu...
Zunita Rusmiana
Zunita Rusmiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana; NIM : 55521110022
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Itu NPWP??

3 Juli 2022   13:25 Diperbarui: 3 Juli 2022   13:30 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

- Dokumen untuk melamar pekerjaan, beberapa perusahaan di Indonesia mewajibkan calon pekerjanya memiliki NPWP. Bagi mereka yang masih fresh graduate dan belum memiliki NPWP, Ditjen Pajak mengeluarkan kebijakan untuk membantu pembuatan NPWP bagi mereka.

- Dokumen untuk membeli produk investasi, Reksadana merupakan salah satu produk investasi yang mengharuskan nasabah melampirkan NPWP dalam dokumennya. Tujuannya adalah untuk mencegah dan memberantas praktik pencucian uang dan pendanaan kegiatan teroris.

Berdasarkan penjelasan diatas nomor pokok wajib pajak ini perlu dimiliki oleh warga negara indonesia untuk menjadi bagian dalam membangun dan memajukan ekonomi indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun