Mohon tunggu...
zunilidza
zunilidza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tugas

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akad Istishna dalam Studi Fiqh Muamalat

6 Juni 2023   10:04 Diperbarui: 6 Juni 2023   10:08 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          Contoh kasus Akad istishna dalam perbankan yaitu sebagai berikut :

          Dalam sistem kredit pemilikan rumah (KPR) sebelum membuat kesepakatan, nasabah melakukan simulasi KPR terlebih dahulu dengan cara menggunakan kalkulator kepemilikan rumah yang telah disediakan OCBC. Setelah memperkirakan jangka waktu, dan harga rumah, nasabah harus mengajukan permohonan kriteria rumah pesanannya. Pihak bank akan memberikan arahan transaksi, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran uang muka. Setelah itu, pihak bank akan bekerjasama dengan developer. Dana yang nasabah setorkan akan menjadi modal dalam pembangunan proyek rumah. Setelah rumah tersebut selesai dikerjakan nasabah siap menempatinya dan membayar cicilan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun