Contoh kasus Akad istishna dalam perbankan yaitu sebagai berikut :
     Dalam sistem kredit pemilikan rumah (KPR) sebelum membuat kesepakatan, nasabah melakukan simulasi KPR terlebih dahulu dengan cara menggunakan kalkulator kepemilikan rumah yang telah disediakan OCBC. Setelah memperkirakan jangka waktu, dan harga rumah, nasabah harus mengajukan permohonan kriteria rumah pesanannya. Pihak bank akan memberikan arahan transaksi, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran uang muka. Setelah itu, pihak bank akan bekerjasama dengan developer. Dana yang nasabah setorkan akan menjadi modal dalam pembangunan proyek rumah. Setelah rumah tersebut selesai dikerjakan nasabah siap menempatinya dan membayar cicilan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H