Mohon tunggu...
Mohammad Zulkarnain Mangundap
Mohammad Zulkarnain Mangundap Mohon Tunggu... Penulis - Universitas negeri Gorontalo

Drawing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengentasan Masalah Cyberbullying dengan Pendekatan CBT melalui Layanan Konseling Individual: Upaya Penanggulangan Berbasis Terapi Kognitif-Perilaku

31 Mei 2024   16:41 Diperbarui: 31 Mei 2024   17:06 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis : Tuti Wantu1, Adit Pendika Ruku2, Belinda Anatasya Mokoagow3, Vindi Viviliandi Umar4

Di era digital saat ini, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan baru, salah satunya adalah cyberbullying. Cyberbullying adalah bentuk intimidasi yang dilakukan melalui media elektronik, seperti media sosial, pesan teks, dan platform online lainnya. 

Berbeda dengan bullying tradisional, cyberbullying dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, serta seringkali dilakukan secara anonim, sehingga dampaknya bisa lebih luas dan merusak. Korban cyberbullying sering mengalami dampak negatif yang signifikan, termasuk gangguan emosional, sosial, akademik, dan bahkan fisik. 

Dampak ini bisa sangat merusak, terutama bagi remaja yang sedang berada dalam tahap perkembangan kritis. Oleh karena itu, upaya pengentasan masalah cyberbullying menjadi sangat penting untuk melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan individu yang terkena dampaknya.

Definisi Cyber Bulliying

Definisi bullying berasal dari kata serapan bahasa inggris, yang di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan penindasan, penggencetan, perpeloncoan, pemala-kan, pengucilan bahkan intimidasi. Jika kita lihat awalnya perbuatan ini memang cuma dilakukan di dunia maya, tetapi dampak yang diterima oleh korban itu dapat berlanjut dikehudipan nyata dan dapat mempengaruhi kehidupan korban sehari-hari.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa cyberbullying adalah tindakan intimidasi yang dilakukan melalui media digital dengan tujuan untuk menyakiti atau mengganggu orang lain. Bentuk-bentuk cyberbullying meliputi pengiriman pesan yang melecehkan, penyebaran rumor secara online, serta memposting konten yang memalukan tentang korban. Perbedaan utama antara bullying tradisional dan cyberbullying adalah bahwa cyberbullying dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, serta dapat dengan cepat menyebar luas di dunia maya.

Terminologi Cybercrime umumnya digunakan untuk menggambarkan kejahatan yang dilakukan degan komputer atau internet. Namun demikian dalam pengaturan cybercrime diberbagai Negara digunakan terminologi yang berbeda-beda sesuai dengan tujuan dan luas lingkup pengaturan dan undang-undangnya. 

Barda Nawawi Arief menyebutkan cybercrime merupakan salah satu bentuk baru dari kejahatan masa kini yang mendapatkan perhatian luas, baik dalam lingkup nasional, regional, maupun internasional. Volodymyr Golubev menyebutkan sebagai "the new form of anti-sosial behaviour". 

Pada beberapa sebutan lainnya diberikan pada jenis kejahatan dalam berbagai tulisan seperti halnya, "kejahatan dunia maya" (cyberspace/virtual space offence), dimensi terbaru dari "hitech crime", "transnational cime", kemudian mengenai "white collar crime" (Prabowo et al., 2022).

Penyebab cyberbullying sebagai tindakan kejahatan, Menurut Kowalski, Limber dan Agastston, ada beberapa alasan yang mendorong seseorang untuk melakukan cyberbullying yaitu sebagai wujud pemabalasan atas penindasan yang diterima cyberbullies sebelumnya, untuk mencari kesan yang keren dan Tangguh, dipicu rasa iri kepada orang lain yang akan dijadikan target. 

Cyberbullies memiliki kepribadian tertentu yang memiliki perasaan senang untuk melukai korbannya, mengganggap cyberbullying sebagai cara untuk menentukan dominasi dan menguasainya serta cyberbullies mendapatkan kepuasan karena cyberbullying dilakukan sebagai cara untuk mengeluarkan agresifantasi kompilasi online.

Safaria dkk (Saputri & Syamsiah, 2023) menjelaskan bahwa cyberbullying pada umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut:

1.Cyberbullying yang dilakukan berulangulang, cyberbullying biasanya tidak hanya terjadi satu kali, tapi dilakukan berulag-ulang kali, kecuali jika itu adalah ancaman pembunuhan atau ancaman serius terhadap hidup seseorang.

2.Menyiksa secara psikologis, cyberbullying menimbulkan penyiksaan secara psikologis bagi korbannya. Korban biasanya mendapat perlakuan seperti difitnah atau digosipkan, penyebaran foto, dan video korban dengan tujuan mempermalukan korban.

3.Cyberbullying dilakukan dengan tujuan, cyberbullying dilakukan karena pelaku memiliki tujuan, seperti untuk mempermalukan korban, balas dendam, mengatasi stress dari konflik yang sedang terjadi dan hanya untuk bersenang-senang.

4.Terjadi di dunia maya, cyberbullying dilakukan dengan menggunakan sarana Teknologi Informasi, seperti jejaring sosial dan pesan teks.

Menurut Willard (Minin, 2018) ada 7 bagian aspek-aspek cyberbullying, yaitu:

1)Amarah (flaming)

2)Pelecehan (harrasment)

3)Fitnah atau Pencemaran Nama Baik (denigration)

4)Peniruan (impersonation)

5)Tipu daya (Outing and Trickey)

6)Pengucilan (Exclusion)

7)Penguntitas di Media Sosial (Cyberstalking)

Definisi Pendekatan CBT (Congnitive Behavior Therapy)

Menurut Milne (Jabbar et al., 2019) CBT (congnitive behavior therapy) merupakan pendekatan yang berpusat pada proses berfikir dan berkaitan dengan keadaan emosi, perilaku dan psikologi. CBT berpusat pada ide bahwa seorang individu mampu mengubah kognitif dan karenanya mengubah dampak pemikiran pada kesejahteraan koginitif intividu. 

Proses konseling dengan cara memahami individu di dasarkan pada rekonstruksi kognitif yang menyimpang, keyakinan konseli untuk membawa perubahan emosi dan strategi perilaku ke arah yang lebih baik. Milne menjelaskan CBT (congnitive behavior therapy) merupakan pendekatan yang berpusat pada proses berfikir dan berkaitan dengan keadaan emosi, perilaku dan psikologi. 

CBT berpusat pada ide bahwa seorang individu mampu mengubah kognitif dan karenanya mengubah dampak pemikiran pada kesejahteraan koginitif intividu. Proses konseling dengan cara memahami individu di dasarkan pada rekonstruksi kognitif yang menyimpang, keyakinan konseli untuk membawa perubahan emosi dan strategi perilaku ke arah yang lebih baik.

Corey (Jabbar et al., 2019) menjelaskan bahwa konseling CBT pada hakikatya memiliki tujuan untuk mengubah cara berfikir konseli yang maladaptive dengan membantu mereka menyadari automatic thought (pikiran-pikiran otomatis) dan distorsi kognitif yang bersumber pada core belief yang telah menetap. 

Maka hal yang perlu untuk dilakukan adalah dengan membantu individu menstruktur kembali pikiran-pikiran negative yang memiliki pikiran-pikiran yang lebih adaptif. Individu cenderung untuk mempertahankan keyakinan mereka tentang diri mereka sendiri, dunia mereka, dan masa depan mereka. Focus utama konseling CBT adalah untuk membantu konseli dalam menguji dan merestrukturisasi keyakinan inti yang mereka miliki. 

Dengan mendorong konseli untuk mengumpulkan dan mempertimbangkan pengetahuan, informasi dan wawasan yang mendukung keyakinan mereka tersebut, konselor membantu konseli untuk mengubah suasa hati dan perilaku peserta didik. Adapun Tujuan dari konseling CBT menurut Oemarjoedi (Jabbar et al., 2019) adalah dapat membantu seseorang mengembangkan keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan seperti komunikasi, hubunan interpersonal, kepemimpinan dan manajerial serta peningkatan motivasi. 

Menurut Aaron Temkin dalam Amin (2014) ada beberapa tahap dalam pendekatan CBT yaitu: 1) Rapport, mengembangkan hubungan baik dengan konseli, 2) Assesment problem, (interviews, self monitoring, thought sampling/record, scale and kuesioner, 3) memandu konseli untuk menemukan pikiran yang tidak akurat, skema maladaptive dan distorsi kognitif, 4) menggunakan dialog Socrates dan teknik-teknik konseling untuk membantu konseli merevisi pikiran negatif, 5) menspesifikkan pikiran-pikiran otomatis yang muncul, 6) treatment, 7) homework assigment 8) menggali feedback dari konseli, 8) termination.

Definisi Konseling Individual

Konseling individual merupakan realisasi antara konselor dan klien dengan tujuan agar dapat memecahkan permasalahan yang sedang dihadapi oleh klien. Konseling memberikan bantuan kepad individu untuk mengembangkan kesehatan mental, perubahan sikap dan tingkah laku, konseling menjadi strategi utama dalam proses bimbingan dan merupakan teknik standart serta merupakan tugas pokok dari seorang konselor di pusat pendidikan. 

Dengan adanya layanan konseling individual disekolah diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh siswa, hingga nantinya disekolah siswa dapat belajar dengan tenang dan secara tidak langsung dapat meningkatkan prestasi belajarnya disekolah (Husni, 2017).

Tujuan umum konseling individual adalah terselesaikannya permasalahan yang dihadapi klien. Apabila masalah konseling ini dicirikan antara lain: sesuatu yang tidak disukai keberadaannya, sesuatu yang ingin dihilangkan, sesuatu yang dapat menghambat dan menimbulkan kerugian, maka upaya penyelesaian masalah klien melalui konseling individual akan mengurangi intensitas ketidaksukaan atas keberadaan sesuatu yang dimaksud. Dengan konseling individual beban klien diringankan, kemampuan klien ditingkatkan, dan potensi klien dikembangkan.

Melalui layanan konseling individual, klien memiliki kemampuan untuk membela diri sendiri menghadapi keteraniayaan tersebut.Kelima sasaran yang merupakan wujud dari keseluruhan fungsi konseling itu secara langsung dipengaruhi pada dipenuhinya kualitas untuk kehidupan sehari-hari yang efektif (effectife daily living) (Husni, 2017).

Dari penjelasan penejlasan diatas dapat kita ketahui bahwa pengentasan masalah cyber bullying melalui pendekatan Cognitive Behavior Therapy (CBT) dalam layanan konseling individual melibatkan serangkaian intervensi yang dirancang untuk membantu korban memahami dan mengubah pola pikir serta perilaku negatif yang diakibatkan oleh pengalaman bullying di dunia maya. 

Pendekatan CBT fokus pada identifikasi dan modifikasi pikiran-pikiran negatif yang seringkali mengarah pada perasaan cemas, depresi, dan rendah diri. Dalam sesi konseling individual, terapis bekerja sama dengan klien untuk mengenali dan mengevaluasi pikiran-pikiran tidak rasional yang muncul sebagai respon terhadap cyber bullying. 

Melalui teknik-teknik CBT seperti pembingkaian ulang kognitif, pelatihan relaksasi, dan strategi coping, klien diajak untuk mengembangkan cara-cara berpikir yang lebih positif dan realistis, serta membangun keterampilan dalam menghadapi dan mengatasi situasi-situasi yang menimbulkan stres. 

Dengan demikian, CBT dalam layanan konseling individual tidak hanya bertujuan untuk meredakan gejala psikologis yang dialami korban cyber bullying, tetapi juga memperkuat ketahanan psikologis mereka dalam jangka panjang.

Pendekatan Cognitive Behavior Therapy (CPT) dalam layanan konseling individual merupakan metode yang efektif dalam membantu korban menghadapi dampak psikologis yang timbul akibat pelecehan di dunia maya. Cyber bullying, yang dapat mencakup penghinaan, ancaman, dan penyebaran informasi palsu, sering kali mengakibatkan korban merasa cemas, depresi, dan kehilangan harga diri. 

Dalam pendekatan CBT, konselor bekerja sama dengan klien untuk mengidentifikasi pikiran dan keyakinan negatif yang muncul akibat pengalaman bullying. Misalnya, seorang korban mungkin mulai meyakini bahwa mereka tidak berharga atau selalu menjadi target bullying. Proses konseling bertujuan untuk mengubah keyakinan-keyakinan ini dengan menggantinya dengan pikiran yang lebih positif dan realistis.

Pendekatan CBT dalam konseling individual melibatkan berbagai teknik yang dirancang untuk membantu klien mengatasi masalah mereka secara lebih efektif. Salah satu teknik utama adalah pembingkaian ulang kognitif, di mana klien diajak untuk menantang dan mengubah pola pikir negatif menjadi lebih adaptif. 

Selain itu, konselor juga dapat menggunakan latihan relaksasi untuk membantu klien mengelola kecemasan dan stres yang muncul sebagai respons terhadap cyber bullying. Strategi coping, seperti teknik pemecahan masalah dan peningkatan keterampilan sosial, juga diajarkan untuk memperkuat kemampuan klien dalam menghadapi situasi sulit di masa depan. Dengan demikian, pendekatan ini tidak hanya membantu mengurangi gejala akut yang dialami, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk kesejahteraan psikologis jangka panjang.

Dalam proses konseling, penting bagi terapis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung agar klien merasa nyaman berbagi pengalaman mereka. Konseling individual memberikan kesempatan bagi korban cyber bullying untuk mengekspresikan perasaan mereka tanpa takut dihakimi, serta menerima dukungan yang diperlukan untuk memulihkan diri. 

Melalui pendekatan CBT, korban belajar untuk melihat situasi dari perspektif yang lebih konstruktif, yang pada gilirannya meningkatkan rasa percaya diri dan harga diri mereka. Akhirnya, tujuan utama dari CBT dalam konteks ini adalah memberdayakan korban untuk bangkit dari pengalaman buruk mereka dan mengembangkan mekanisme pertahanan yang lebih sehat terhadap bullying di masa depan. 

Dengan dukungan konseling yang tepat, korban cyber bullying dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih positif dan penuh percaya diri.

Referensi 

Husni, M. (2017). Layanan Konseling Individual Remaja: Pendekatan Behaviorisme. Jurnal Al-Ibrah, 2(2), 55--78.
Jabbar, A. A., Purwanto, D., Fitriyani, N., Marjo, H. K., & Hanim, W. (2019). Konseling Kelompok Menggunakan Pendekatan Cognitive Behavior Therapy (Cbt) Untuk Meningkatkan Kematangan Karir. Jurnal Selaras: Kajian Bimbingan Dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan, 2(1), 35--46. https://doi.org/10.33541/sel.v2i1.1003
Minin, A. R. (2018). Kebijakan Kriminal Terhadap Tindak Pidana Intimidasi Di Internet (Cyberbulliying) Sebagai kejahatan Mayantara (Cybercrem). Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam, 2(11), 1--18.
Prabowo, I. I., Agesti, L. M. I., & Kharisma, H. (2022). The Influence of Basic Communication Counseling Skills on the Success of Cybercounseling. Seminar Nasional Inovasi Pendidikan Ke-5 (SNIP 2021) Dan Seminar Nasional Guidance Counseling Counseling Project (GCP 2021), 5(2), 497--504.
Saputri, F. A., & Syamsiah, N. (2023). Strategi Layanan Bimbingan Dan Konseling Cyber Counseling Berbasis Islam. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(5), 708--718. https://maryamsejahtera.com/index.php/Religion/index

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun