Pendekatan CBT dalam konseling individual melibatkan berbagai teknik yang dirancang untuk membantu klien mengatasi masalah mereka secara lebih efektif. Salah satu teknik utama adalah pembingkaian ulang kognitif, di mana klien diajak untuk menantang dan mengubah pola pikir negatif menjadi lebih adaptif.Â
Selain itu, konselor juga dapat menggunakan latihan relaksasi untuk membantu klien mengelola kecemasan dan stres yang muncul sebagai respons terhadap cyber bullying. Strategi coping, seperti teknik pemecahan masalah dan peningkatan keterampilan sosial, juga diajarkan untuk memperkuat kemampuan klien dalam menghadapi situasi sulit di masa depan. Dengan demikian, pendekatan ini tidak hanya membantu mengurangi gejala akut yang dialami, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk kesejahteraan psikologis jangka panjang.
Dalam proses konseling, penting bagi terapis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung agar klien merasa nyaman berbagi pengalaman mereka. Konseling individual memberikan kesempatan bagi korban cyber bullying untuk mengekspresikan perasaan mereka tanpa takut dihakimi, serta menerima dukungan yang diperlukan untuk memulihkan diri.Â
Melalui pendekatan CBT, korban belajar untuk melihat situasi dari perspektif yang lebih konstruktif, yang pada gilirannya meningkatkan rasa percaya diri dan harga diri mereka. Akhirnya, tujuan utama dari CBT dalam konteks ini adalah memberdayakan korban untuk bangkit dari pengalaman buruk mereka dan mengembangkan mekanisme pertahanan yang lebih sehat terhadap bullying di masa depan.Â
Dengan dukungan konseling yang tepat, korban cyber bullying dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih positif dan penuh percaya diri.
ReferensiÂ
Husni, M. (2017). Layanan Konseling Individual Remaja: Pendekatan Behaviorisme. Jurnal Al-Ibrah, 2(2), 55--78.
Jabbar, A. A., Purwanto, D., Fitriyani, N., Marjo, H. K., & Hanim, W. (2019). Konseling Kelompok Menggunakan Pendekatan Cognitive Behavior Therapy (Cbt) Untuk Meningkatkan Kematangan Karir. Jurnal Selaras: Kajian Bimbingan Dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan, 2(1), 35--46. https://doi.org/10.33541/sel.v2i1.1003
Minin, A. R. (2018). Kebijakan Kriminal Terhadap Tindak Pidana Intimidasi Di Internet (Cyberbulliying) Sebagai kejahatan Mayantara (Cybercrem). Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam, 2(11), 1--18.
Prabowo, I. I., Agesti, L. M. I., & Kharisma, H. (2022). The Influence of Basic Communication Counseling Skills on the Success of Cybercounseling. Seminar Nasional Inovasi Pendidikan Ke-5 (SNIP 2021) Dan Seminar Nasional Guidance Counseling Counseling Project (GCP 2021), 5(2), 497--504.
Saputri, F. A., & Syamsiah, N. (2023). Strategi Layanan Bimbingan Dan Konseling Cyber Counseling Berbasis Islam. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(5), 708--718. https://maryamsejahtera.com/index.php/Religion/index
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H