Cyberbullies memiliki kepribadian tertentu yang memiliki perasaan senang untuk melukai korbannya, mengganggap cyberbullying sebagai cara untuk menentukan dominasi dan menguasainya serta cyberbullies mendapatkan kepuasan karena cyberbullying dilakukan sebagai cara untuk mengeluarkan agresifantasi kompilasi online.
Safaria dkk (Saputri & Syamsiah, 2023) menjelaskan bahwa cyberbullying pada umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.Cyberbullying yang dilakukan berulangulang, cyberbullying biasanya tidak hanya terjadi satu kali, tapi dilakukan berulag-ulang kali, kecuali jika itu adalah ancaman pembunuhan atau ancaman serius terhadap hidup seseorang.
2.Menyiksa secara psikologis, cyberbullying menimbulkan penyiksaan secara psikologis bagi korbannya. Korban biasanya mendapat perlakuan seperti difitnah atau digosipkan, penyebaran foto, dan video korban dengan tujuan mempermalukan korban.
3.Cyberbullying dilakukan dengan tujuan, cyberbullying dilakukan karena pelaku memiliki tujuan, seperti untuk mempermalukan korban, balas dendam, mengatasi stress dari konflik yang sedang terjadi dan hanya untuk bersenang-senang.
4.Terjadi di dunia maya, cyberbullying dilakukan dengan menggunakan sarana Teknologi Informasi, seperti jejaring sosial dan pesan teks.
Menurut Willard (Minin, 2018) ada 7 bagian aspek-aspek cyberbullying, yaitu:
1)Amarah (flaming)
2)Pelecehan (harrasment)
3)Fitnah atau Pencemaran Nama Baik (denigration)
4)Peniruan (impersonation)