Mohon tunggu...
Zulkarnain
Zulkarnain Mohon Tunggu... -

Apa yg kalian pikirkan tentang aku, maka itulah aku, akan tetapi, aku tetap seperti apa yang aku pikirkan.....

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Jaga Mulutmu!! Hubungan Sex Bukan Sunnah Rasul!!

29 November 2014   18:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:31 27823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

BERAWAL DARI CELOTEH MBAH JEV

MALAM JUM'AT MALAM HUBUNGAN SEX SEBAGAI SUNNAH RASUL?

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Jaga mulut Anda! Jaga tangan Anda dalam menulis status di Facebook! Jaga martabat Islam Anda!

Telah lama saya mencari kebenaran hadits yang menyatakan bahwa jika muslim-muslimah_yang terikat hubungan hukum pernikahan tentunya, melakukan hubungan sex di malam Jum'at merupakan sunnah rasul.

Sebelumnya saya ragu. Keraguan saya bukan tanpa alasan, namun bagaimana bisa seorang Rasul Muhammad shalallahu'alaihiwasallam menyabdakan sesuatu yang pada akhirnya akan menjadi bahan candaan tak senonoh?

STOP mengatakan atau menuliskan kata “Sunnah Rosul” sebagai pengganti dari istilah berhubungan sex! Karena itu dosa besar.

Dari mana asal-muasal munculnya istilah “Sunnah Rasul” yang diidentikkan dengan aktivitas sex? Semua berawal dari hadits berikut ini:

“Barangsiapa melakukan hubungan suami-istri di malam Jum'at (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.”

Dalam hadits yang lain ada disebutkan sama dengan membunuh 1000, ada juga yang menyebut 7000 Yahudi.

Sebenarnya bagaimana derajat hadits tersebut, apakah shahih, dhaif atau ma'udu / palsu?

Hadits di atas tidak akan ditemukan dalam kitab mana pun, baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih.

Kalimat tersebut tidak mempunyai sanad / bersambung ke sahabat, apalagi ke Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam. Yang akhirnya pada satu kesimpulan bahwa hadits “Sunnah Rasul” di atas adalah palsu, lebih tepatnya yaitu sama sekali BUKAN HADITS.

Sebuah HADITS PALSU yang telah dikarang oleh seseorang, tidak jelas dan tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam.

Bahkan kita tidak akan menemukan satu pun hadits Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam tentang berhubungan sex bagi suami-istri pada malam-malam tertentu, termasuk malam Jum’at.

Jaga mulut jika Anda Islam! Jaga tangan dalam menulis status Facebook jika Anda Islam! Jaga martabat Islam Anda! Telusuri jika membaca sebuah "hadits" yang meragukan! Dan yang terakhir adalah: HATI-HATI dengan banyaknya hadits-hadits palsu yang sengaja dibuat secara terus-menerus oleh musuh-musuh Islam hingga saat ini!

Anda Islam? Share sebanyak-banyaknya demi martabat Islam!

Jevindra.Insp.IAJ.onfb. 281114

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

MULAILAH DISKUSI AWAL

Aisyah Hasna Shofiyah : yang salah menerima itu mereka yang kurang akan ilmu dan membuat agama jd bahan bercandaan. hubungan suami istri bg yg sah adalah suatu ibadah yaitu sedekah. jk masalah sunah jima' dimalam jum'at itu saya pernah membaca hadits nya...tp dalam penjabaran nya bukan semata mata sunah tp ada sebab muasalnya.. tp bgmna persisnya saya lupa.. tp itu dikaitkan sunahnya dg mandi dihari jum'at itu ...wallahualam

Jev Indra Delcandrevidezh : Ini haditsnya: “Barangsiapa melakukan hubungan suami-istri di malam Jum'at (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.” Dalam hadits yang lain ada disebutkan sama dengan membunuh 1000, ada juga yang menyebut 7000 Yahudi.<= Dan jika Anda membaca postingan di atas, sudah saya tulis.

Nur Qomar : Good job mbah...
Bahkah di antara saudara muslim mereka lebih senang hadist-hadist palsu dan dhaif karena sesuai dengan hawa nafsu mereka.Dan kalau kita berargumen bahwa hadist itu palsu,mereka dengan serta merta membantahnya dan mereka berdalih ulama-ulamanya banyak menggunakan..

Aisyah Hasna Shofiyah saya jg setuju dg postingan ini tp permasalahan yg mas jev risaukan adalah tulisan d sosmed yg malam jumat itu d kaitkan dg sex kan? ya itu akibat dr mrk yg kurang ilmu dan membuat agama jd bhan candaan tanpa mempelajarinya dulu..

Ummi Syabil Haddad Setuju, sunnah rosul setahu saya tidak melulu soal hubungan sex pernikahan, apa2 yg dicontohkan nabi semasa hidupnya itulah sunnah rosul sbnrnya, dan maknanya luas, bukan tertentu hanya satu perbuatan saja. Mungkin skrg mengalami penyempitan makna yg dipakai sendiri.

Cinysters Gates Setuju..dan kebanyakan bukan yg udah nikah yg blang/nulis sperti itu,malah muda mudi yg blang gtu..
Bukan pahala,namun dosa lah yang di dapat.

Rina R. Arifien Saya setuju banget mas Jev. Saya jg g suka hal tsb dijadikan candaan cemooh... Sering sy tegur keras dan nasihati mrk. Syukurlah ada postingan ini.

HANGATNYA DISKUSI

Kurniawan Muhammad Al-Abduh: Bgini logikanya : ibadah di malam & hari jum'at itu phalanya dilipat gandakan dan mrupakan wktu yg pling utama. Bagi suami istri brjima itu adalah ibadah yg bsar, apalgi bagi istrinya itu adalah sdekah.
Ada hadist ataupun tdk, toh ttep itu ibadah yg bsar kan?
Yg salah itu yg blm nikah pngen ngamalin hadist itu, ya tntu dosa besar.

Cahaya Biru Zulkarnain: Menjadi catatan:

Menikah adalah sunnah Rasul, tetapi jima', bukan sunnah Rasul.
-------------------------------
Mbah Jev, kupas juga dong, ttg pacaran Islami..

Kurniawan Muhammad Al-Abduh: Maaf teh biru : dpt argummen dr mana jima bukan sunah Rasul?
Trus ada pacaran yg islami?
Apakah ada juga mencuri yg islami? Atw korupsi yg islami? Atw mabuk yg islami?

Mega Tyori: @ Kurniawan Muhammad Al-Abduh: bukannya nikah yg sunnah rosul, untuk jima mnurut sy bukan sunnah tp wajib, karna melayani suami kan hukumnya wajib trmsuk jima jg mlayani suami bukan? karna stlah nikah suami orang prtama yg hrs dpatuhi&dno 1 kan slama tdk mngajak mnyekutukan Allah,beda dg pria ibunya yg hrs jd no1. masalah pacaran islami itu mnurut q ya pacaran stlah nikah. mohon maaf ya ikut mnjawab.

Kurniawan Muhammad Al-Abduh: maaf teh mega : antara sunnah dengan sunat itu beda, klo sunnah itu hukum atau ketetapan dari Allah / Rasulnya. makany ada bahasa Sunatullah.
klo sunat itu perkara yg dilaksanakan mndapat pahala, apabila tidak tdk dpat dosa.
bahasa sunah dalam hadist "Annikahu sunnati, faman lam ya'mal bisunnati falaisa minni"
Nikah itu adalah sunahku, barang siapa yang tidak melaksanakan sunahku, maka bukan termasuk dari umatku. apakah itu sunat? brarti nikah itu wajib hukumnya. klo engga kita gak akan diakui jadi umat Nabi.
itu artinya sunah disitu bukan hukumnya sunat, tapi itu ketetapan dari Rasul yg mrupakan wahyu dari Allah.

Cahaya Biru Zulkarnain: @Kurniawan Muhammad Abduh.

Sepertinya anda agak keliru, dalam memahami itu.
Catatan saya :
1. Buka fikih ttg hukum nikah, di sana, hukum nikah bisa, wajib, sunnah, bahkan haram.

2. Di hadis lain, Annikahu sunnati fa man RAGHIBA 'An SUNNTI falaisa minni. "Raghiba an sunnati" artinya membenci sunnah. Bukan berati tidak mengamalkan.

3. Tidak mengamalkan sunnah, tidak lantas diartikan membenci. Itu sangat berbeda.

Ulama2 besar seperti Ibnu Hajar, ibnu taimiyyah dll, mereka tidak menikah, padahal mereka hafal hadis yg anda kutip beserta sanad2nya dan mereka paham kualitas hadis dan sanadnya.
-----------------
Jadi, apa yg anda bilang nikah itu wajib, itu keliru. Dan yg tidak mengamalkan sunnah nabi bukan umat nabi. Yg ini lebih keliru lagi.
-------------
Catataan untuk kita semuanya:

#Jangan mempelajari hadis tanpa mempelajari fikih
#Jangan mempelajari fikih tanpa hadis

Dua2nya harus dipelajari.

Kurniawan Muhammad Al-Abduh: Teh Biru : saya jawab satu persatu ya.
1. klo itu hukum dasar smua ibadah teh. trgantung alasannya. solatpun ada yg wajib, sunat dan haram. klo nurutin dalil, gak ada kan dalil nikah yg haram? tapi dilihat dlu alasannya.
_____
2. Hadist yg redaksinya hampir sama memang ada 2 : yg satu bahasanya RAGIBA yg satu bahasanya LAM YA'MAL. mohon diperkaya lagi hadistnya.
____
3. Rasulullah prnah memarahi sahabtnya yg sudah mapan tapi belum menikah juga. itu artinya berarti klo emang sudah siap knapa gak mau nikah?.
..........
coba di cek lagi sejarah ulama tersebut teh? mengapa mereka tidak samapai menikah. mungkin ada alasanannya.
Imam Sibawaihpun sampai2 tdk kburu nikah krna memikirkan umat dg mngarang kitab..

Cahaya Biru Zulkarnain @Kurniawan Muhammad abduh,
Trus orang yg gak menikah bukan umat Nabi dong??

Itu kan pemahaman hadis yg anda kutip.

Dan saya pikir anda keliru ttg hal itu.
-----------
Jadi begini, menghukumi sesuatu hal, jangan hanya menggunakan satu hadis, perlu ada komparasi hadis.

Sehingga apa yg anda bilang nikah itu wajib dan yg tidak mengamalkan sunnah itu bukan umat nabi, bisa dihindari.
-------------------
Tidak mengamalkan sunnah, tidak berarti membenci. Pada posisi ini, dia termasuk umat nabi.

Membenci sunnah, sudah pasti tidak mengamalkannya. Pada posisi ini, dia bukan umat nabi seperti yg anda katakan.
------
Catatan:
Caba cari, apa.makna dari laisa minni atau laisa minna menurut para ulama.

Karna laisa minna minni, bisa bermakna laisa min thoriqoti.

Selamat mencari..

Triena Aksara : saya pernah baca tapi lupa entah di mana, masalah nikah itu adalah sunnah rasul akan tetapi, akan sempurna seseorang manusia apabila melangsungkan pernikahan tersebut. nah jadi nikah itu sunnah yang diwajibkan. dan pernah juga saya baca katanya memang harus menikah bagi yang sudah siap batin dan raganya. masalah sunnah malam jum'at sih kurang tau saya cuma dalam islam apapun yang kita kerjakan di hari atau malam jum'at itu pahalanya besar dan selagi itu masih di jalan Allah kenapa harus diributkan. yang jadi masalah bagi mereka yang belum nikah tetapi sudah berbuat seperti halnya sudah menikah. salam damai semua hihihi

Abdul Wahid Nurhidayat: 1) Kalau hubungan intim malam Jum’at memang ada hadits yang digunakan sebagai dalil untuk menyunnahkannya. Misalnya dari Aus bin Abi Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ، وَغَدَا وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ، وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ “Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khutbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. An-Nasa’i) Sebagian ulama mengartikan kata “memandikan” maksudnya ‘menggauli istri’, karena ketika seorang suami melakukan hubungan intim dengan istri, berarti, dia “memandikan” istrinya/ menjadikan istrinya wajib mandi.

Jev Indra Delcandrevidezh Sebuah hadits dinyatakan asli jika memiliki sanad yang jelas.

Jev Indra Delcandrevidezh #Abdul_Wahid. Jika kata mandi dan memandikan dihubungkan dengan (menggauli istri) hubungan sex, terlalu berlebihan. Memandikan dan menggauli adalah masalah yang berbeda. Menggauli ya menggauli, memandikan ya memandikan.

Muna El-Nawa mbah jev bila itu benar hadist palsu, apa buktinya?? menuduh juga harus dengan buktikan?

Abdul Wahid Nurhidayat: Dalam Hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah disebutkan: مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mandi junub kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban satu ekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat masjid pada saat yang ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing jantan. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang keempat, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang kelima, maka dia mendapat ganjaran seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah datang (untuk menyampaikan khuthah) maka para malaikat juga turut hadir untuk mendengarkan khutbah.” Penjelasan hadits tsb dalam kitab Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud juz 2 hal 11: وَاخْتَلَفُوا فِي مَعْنَى غُسْلِ الْجَنَابَةِ فَقَالَ قَوْمٌ إِنَّهُ حَقِيقَةٌ حَتَّى يُسْتَحَبَّ أَنْ يُوَاقِعَ زَوْجَتَهُ لِيَكُونَ أَغَضَّ لِبَصَرِهِ وَأَسْكَنَ لِنَفْسِهِ وَلْيَغْتَسِلْ فِيهِ مِنَ الْجَنَابَةِوقد حكاه بن قُدَامَةَ عَنِ الْإِمَامِ أَحْمَدَ وَثَبَتَ أَيْضًا عَنْ جَمَاعَةٍ مِنَ التَّابِعِينَ وَقَالَ الْقُرْطُبِيُّ إِنَّهُ أَنْسَبُ الْأَقْوَالِ Dan mereka (para ‘ulama) berbeda pendapat tentang makna mandi junub (dalam hadits ini), maka sebagian mengatakan bahwa itu maknanya adalah makna haqiqi, sehingga disukai untuk menggauli istrinya (pada hari Jum’at) agar menjadikan dia lebih bisa menjaga pandangan dan lebih menentramkan hati (yakni saat berjalan ke masjid dan saat beribadah) dan kemudian dia mandi junub karenanya … dan sesungguhnya Ibnu Qudamah menceritakan yang demikian ini dari Imam Ahmad dan juga ditetapkan riwayat ini dari sekelompok tabi’in, dan berkata Imam al-Qurthubi, “sesungguhnya dia adalah perkataan yang lebih tepat.

Jev Indra Delcandrevidezh #Muna_:El-Nawa. Jika Anda yakin asli/ shahih, silakan jelaskan seluruh sanadnya hingga sampai ke Rasulullah SAW...

Edwin Gani: Kalaupun memandikan berarti sex, itu di hari Jumat, bukan Jumat dini hari atau malam Jumat.. Hadist yang menjadikan dasar Sunnah tak mungkin benar, dengan logika dasar saja, tak mungkin Nabi menyuruh membunuh Yahudi..

Muna El-Nawa: saya tidak mengatakan shohih tapi saya juga tidak mengatakan dhoif, saya hanya belum tahu, apa bila mbah bilang dhoif ya saya mau tau kenapa bisa??

Edwin Gani: Menyamakan membunuh suatu kaum ahlul kitab dengan menyetubuhi istri sangat tidak menggambarkan karakter manusiawi Rasullulah..

Abdul Wahid Nurhidayat: Jadi hubungan suami istri pada malam Jum’at itu memang ada anjurannya, hanya saja sependek pengetahuan saya kalau dikatakan sama seperti membunuh seratus Yahudi kami tidak tahu, kalaupun ada riwayat shahih tentang hal itu, bukan berarti Ibadah malam Jum’at hanya ‘itu’ saja, sehingga ketika diajak pengajian tidak mau dg alasan ini, atau lebih parah ketika ada perintah perang justru beralasan “saya perangnya lewat istri saja”. Allahu A’lam

Abdul Wahid Nurhidayat:dalam hadits tsb dikatakan yawm al jum’ah, yang berarti hari Jum’at, dan perhitungan hari dalam Islam itu sejak matahari terbenam, sehingga baik “malam Jum’at” maupun “pagi Jum’at” itu masih terkategori “hari Jum’at”

Edwin Gani: Terimakasih Abdul Wahid Nurhidayat, penjelasan hadist itu lebih masuk akal.. Memang menyetubuhi istri bukan perkara sembarangan.. Apabila sudah ditunaikan, dan sudah mandi mensucikan, Insya Allah ibadah akan lebih khusyu lagi.. Simpatik !

Abdul Wahid Nurhidayat: sunah rosul d malam jumat Bukan hanya bersetubuh,membaca surah yasin pun sunahnya.jd tak usah mengidentikan sunah rosul dngn bersetubuh

Sri Badriah: Hubungan suami istri di malam jumat pernah saya baca hadits nya cuma lupa teks nya,isinya kurang lebih, Allah memuliakan pasangan yang mandi junub di hari jum'at(maksudnya mandi junub sekalian mandi untuk solat jum'at) hadis ini sohih, karena Allah memulyakan sesuatu yang halal..masalahnya perkataan sunah rosul itu untuk bahan candaan yang mungkin kurang pantas...

Cahaya Biru Zulkarnain: @Abdul wahid Nurhidayat.

Catatan dari saya:
1. Hadis yg antum kutip, riwayat abu daud di atas, saya melihatny bukanlah hadis anjuran untuk berjimak pada malam jumat.

Hadis tersebut adalah informasi ttg pahala yg didapat seseorang apabila dia pergi lebih awal untuk ibadah sholat jumat.

Jika ini dikhususkan kepada yg susah beristri, maka akan ada diskriminasi pahala bagi yg masih membujang, yg mana dia mandi dan pergi diawal waktu untuk sholat jumat. Dan ini diluar logika.

Jadi yang saya lihat, hadis diatas anjuran agar rapih, bersih dan wangi apabila hendak melakukan sholat jumat.

2. Makan, minum, tidur, mandi, bahkan berjimak adalah kebutuhan manusia.

Semua manusia melakukan itu, tanpa nabi harus melakukannya terlebih dahulu.

Jadi, makan, minum, tidur, berjimak dan lain sebagainya yg merupakan aktifitas kebutuhan manusia secara umum, itu bukan sunnah Nabi.

Nah, cara nabi melakukannya itu yg disebut sunnah.

Cara nabi makan, cara nabi minum, cara nabi mandi dsb, itulah yg disebut sunnah.

Bukan makannya, bukan minumnya dan sebagainya yang menjadi sunnah. Perlu dibedakan ttg hal itu.

Misalnya lagi, Nabi berpakaian, kita juga berpakaian. Tanpa nabi mengajarkan terlebih dahulu orang2 sudah berpakaian.

Nah, CARA nabi BERpakaian ini yg menjadi sunnah nabi.
--------------------
3. Oke, jika makna hadis itu diterima, maka yg menjadi sunnah adalah berjimak sebelum berangkat sholat jumat bukan pada malam jumat. Itu jika makna hadis itu diterima.

4. POINT ini yang terpenting. Disebut sunnah adalah ketika nabi mempraktekannya.

Selama tidak ada keterangan yg jelas ttg nabi melakukan ini dan itu, maka jangan terburu-buru mengatakan itu sunnah Nabi.

5. Nah akan sangat berbeda ketika ada pertanyaan, bolehkah berjimak sebelum pergi sholat jumat. Saya pikir, hadis di atas pas untuk digunakan sebagai dalil

Terima kasih

#YukNgeteh

Jev Indra Delcandrevidezh: #Cahaya_Biru_Zulkarnain. Sepakat!

Abdul Wahid Nurhidayat: terus bagaimana dgn hadis yg ini ? Ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam al Baihaqi dalam Syu’abul Imam (4/409) dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw berkata: أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يُجَامِعَ أَهْلَهُ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ فَإِنَّ لَهُ أَجْرَيْنِ أَجْرُ غُسْلِهِ، وَأَجْرُ غُسْلِ امْرَأَتِهِ Tidak mampukah kalian menyetubuhi istri kalian pada setiap hari Jum’at ?, Karena sesungguhnya menyetubuhi saat itu mendapat dua pahala: pahala dia mandi (mandi junub sekaligus mandi Jum’at), dan pahala “memandikan/menyebabkan” istrinya mandi.

Cahaya Biru Zulkarnain: @Abdul wahid,

Catatan dari saya:
1. Sepertinya hadis yg antum kutip ada yg ke potong. Coba dicek lagi.

Di posisi ini, rasa saya mengatakan, nabi tidaj "ujug-ujug" mengatakan demikian.

Di sana sepertinya ada kronologi, ada dialog, sehingga nabi berkata demikian.

Mudah2an perasaan saya keliru.

Jika kronologinya jelas/asbabul wurudnya jelas, saya pikir pemahamannya akan berbeda. Karna yg dilihat adalah konteks bukan teks.

2. Hadis riwayat imam al-Baihaqi tersebut kembali ke point ketiga yg sudah saya bahas di atas

3. Coba perhatikan teks hadis itu baik-baik, apakah Nabi berposisi mempraktekkannya?? Sehingga dapat disebut sebagai sunnah Nabi??

Saya melihat, pada posisi ini, Nabi sedang menjelaskan ttg hukum fikih kepada para sahabatnya.

Dan seperti yg saya katakan di atas, kronologinya harus jelas

PENUTUP DISKUSI

Edwin Gani Menarik memang ini. Hadist yang kuat sebenarnya saya duga, mencantumkan kronologis nya, dan memang konteks masa itu dan sekarang juga harus dengan bijak kita simpulkan kembali, inti inti apa yang terkandung didalamnya, sehingga dapat digunakan pada segala masa..

Sumber:

https://www.facebook.com/groups/KomunitasBisaMenulis/822442251151001/?comment_id=822564731138753&ref=notif¬if_t=like

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun