4.Menentukan atau menunjuk orang-orang yang akan dipilih untuk menyelesaikan.
5.Mendistribusikan fasilitas atau peralatan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan.
6.Menetapkan aturan kerja.
7.Menetapkan Hubungan kerja.
Tahap pertama, yang harus dilakukan dalam perincian pekerjaan adalah menentukan tugas-tugas apa saja yang harus dikerjakan atau dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi.
Tahap kedua, membagi seluruh pekerjaan menjadi kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh perseorangan atau kelompok. Disini perlu diperhatikan bahwa orang-orang yang akan diserahi tugas yang harus didasarkan pada kualifikasi, tidak dibebani terlalu berat.
Tahap ketiga, menggabungkan pekerjaan para anggota dengan cara rasionalisasi.
Tahap keempat, menetapkan mekanisme yang harmonis.
Tahap kelima, yakni melakukan monitoring dan mengambil langkah penyusunan untuk mempertahankan dan meningkatkan efektifitas. Karena pengorganisasian merupakan sesuatu proses yang berkelanjutan, diperlukan penilaian ulang terhadap keempat langkah sebelumnya secara berskala atau terprogram dalam menjamin konsistensi, efektif, efisien dalam memenuhi kebutuhan.
3.Pelaksanaan ( Actuating)
Pelaksanaan tidak terlepas dari keterlibatan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua, siswa, OSIS, tata usaha, dan tokoh masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan MBS yang sifatnya umum dan fleksibel. Sekolah dapat melakukan penyesuaian dalam tahapan berikut sesuai dengan sekolah masing-masing.