Mohon tunggu...
Zon Jonggol
Zon Jonggol Mohon Tunggu... Penulis - Blogger dari mutiarazuhud.wordpress.com

Tulisan religius ada di http://mutiarazuhud.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tak Cukup Amal Perbuatan

19 November 2014   12:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:26 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak cukup dengan amal perbuatan

Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi menjelaskan, semua orang yang beragama harus mengisi kolom agama pada e-KTP, sebab jika tidak dicantumkan oleh pemerintah akan menimbulkan kerawanan sebagaimana yang diberitakan pada http://news.okezone.com/read/2014/11/11/337/1063702/hasyim-muzadi-protes-penghapusan-kolom-agama-di-ktp

Wakil Ketua DPRD M Suli Faris mengatakan, penghapusan kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP) merupakan pelanggaran pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana yang diberitakan pada http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/11/12/newj3w-penghapusan-kolom-agama-langgar-pancasila

“Saat ini di KTP-nya bisa dikosongkan dulu,” ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mencoba mengakomodasi warga negara yang agama dan kepercayaanya tidak tercantum di dalam undang-undang. “Berdasarkan undang-undang (UU) baru enam agama. Kalau mau tambah, harus mengosongkan, nggak ada masalah,” imbuhnya lagi. Sebagaimana yang termuat dalam sebuah tulisan Ihshan Gumilar , Department of Experimental Psychology, Ghent University, Belgium yang dipublikasikan pada http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/14/11/12/newg77-sakit-jiwa-dan-kosongnya-kolom-agama

Berikut kutipan tulisan selanjutnya

***** awal kutipan *****
Tidak lama setelah pernyataan itu, sontak, ramai warga indonesia pun memberikan komen dan reaksi yang bermacam-macam. Apalagi para Muslim yang merasa cukup loyal terhadap nilai-nilai keislaman yang telah ada selama ratusan tahun di Indonesia.

Mari merenung sejenak! Umat Islam sepatutnya tidak usah merasa kaget dengan kebijakan kontroversial semacam ini.

Masalah pengkosongan kolom agama di KTP, barulah satu dari kebijakan kontroversial lainnya yang akan datang lagi.

Mengapa umat Islam harus merasa takut dan shock akan kebijakan yang tidak islami ini?

Bukankah ini hasil karya tangan mereka sendiri?

Dalam budaya Indonesia, orang akan dianggap positif jika ia dekat dengan masyarakat dan bergaul dengan orang-orang kalangan bawah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
  21. 21
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun