Mohon tunggu...
Mawlana Hakim
Mawlana Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa angkatan 23 di Universitas TAZKIA tahun 2023 dan Mahasiswa angkatan 22 di Universitas Terbuka tahun 2022

Mahasiswa dengan dua jurusan di dua kampus berbeda, cukup mengerti dalam berbahasa inggris nonformal, juga alumni pondok pesantren modern di tahun 2022.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengupas Akuntasi pada Lembaga Keuangan Syariah: Teori, Permasalahan, dan Solusi Praktis

25 Desember 2024   08:07 Diperbarui: 25 Desember 2024   08:07 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  • Tantangan Teknologi: Penerapan teknologi berbasis syariah dalam pencatatan akuntansi belum merata, terutama di LKS kecil.

  • Ketergantungan pada Praktik Konvensional: Beberapa LKS masih mengadopsi pendekatan akuntansi konvensional, yang sering kali tidak sesuai dengan maqashid syariah.

  • Dasar Fatwa Ulama

    Fatwa ulama menjadi rujukan utama dalam menentukan keabsahan suatu transaksi syariah. Di Indonesia, Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah mengeluarkan berbagai fatwa terkait akad syariah, seperti:

    • Fatwa No. 04/DSN-MUI/2000 tentang Murabahah.
    • Fatwa No. 02/DSN-MUI/2000 tentang Tabarru' dalam Asuransi Syariah.

    Fatwa ini memberikan pedoman yang jelas untuk memastikan transaksi sesuai syariah. Dalam praktiknya, fatwa sering dijadikan dasar dalam menyusun standar akuntansi dan kebijakan internal LKS.

    Standar Akuntansi Syariah

    Di Indonesia, standar akuntansi syariah disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui PSAK Syariah. Beberapa standar yang relevan adalah:

    1. PSAK 101-112: Mengatur penyajian laporan keuangan syariah, termasuk akad-akad seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah.
    2. PSAK 109: Khusus untuk pengelolaan zakat dan infak/sedekah.

    PSAK ini bertujuan menciptakan konsistensi dan transparansi dalam laporan keuangan, sehingga memudahkan pihak-pihak terkait untuk menilai kinerja LKS.

    Analisis

    Permasalahan dalam praktik akuntansi syariah sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman dan penerapan standar yang tidak konsisten. Sebagai contoh, dalam CV. Sinar Mulia Agribisnis, implementasi akad salam menghadapi tantangan dalam mencatat dana yang telah diberikan kepada petani sebagai pembayaran di muka. Jika tidak dicatat dengan benar, ini dapat menyebabkan ketidaksesuaian dalam laporan keuangan.

    Selain itu, minimnya penggunaan teknologi modern membuat proses pencatatan dan pelaporan menjadi lambat dan rentan terhadap kesalahan. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan mitra bisnis dan masyarakat.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun