Mohon tunggu...
Zidni Dinia Anugrah
Zidni Dinia Anugrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Sidemen fans, love to write.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Ikhtisar Kegiatan Mahasiswa/i Sastra Inggris di BP2B, 5 November 2024

30 November 2024   12:08 Diperbarui: 30 November 2024   12:20 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membaca buku. (Image by Freepik) 

"Ciri-ciri bahasa Melayu pada saat itu standar sekali," ucap Bapak Ganjar Harimansyah, 5/11/2024.

Materi

Narasumber oleh Bapak Setyo Untoro 

 "Bahasa Indonesia dalam Penyuntingan Naskah Terjemahan"

  1. Trigata Bangun  Bangsa

  • Utamakan Bahasa Indonesia
  • Lestarikan Bahasa Daerah
  • Kuasai Bahasa Asing
  1. Penyunting

  • Penyunting: orang yang melakukan pekerjaan menyunting; orang yang bertugas menyiapkan naskah siap cetak.
  • Penyunting bertugas menyunting naskah dari segi kebahasaan (ejaan, diksi, kalimat); memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis/pengarang: membuat naskah enak dan mudah dibaca; membaca dan mengoreksi cetak coba (proof-reading).
  1. Editor

  • Editor: orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya.
  • Selain itu, editor harus mencari naskah dan merencanakan naskah yang akan diterbitkan.
  • Editor juga mempertimbangkan kelayakan terbitnya sebuah naskah.
  1. Syarat Penyunting Naskah

  • Menguasai kaidah kebahasaan (ejaan, diksi, kalimat)

  • Mampu menggunakan kamus dan tesaurus

  • Memiliki kepekaan bahasa

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
    Lihat Bahasa Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun