memimpin mereka melalui proses pemilihan umum. Sistem ini mengasumsikan bahwa setiap
individu memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik tanpa adanya
privilese berdasarkan garis keturunan atau hubungan keluarga.
Namun, fenomena politik dinasti seringkali bertentangan dengan prinsip ini. Di Indonesia,
politik dinasti sudah menjadi bagian dari realitas politik di banyak daerah. Misalnya, keluarga
mantan gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, telah memegang kekuasaan politik di provinsi
tersebut selama bertahun-tahun, dengan anggota keluarga lainnya juga mengisi berbagai jabatan
politik di tingkat lokal dan nasional. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kekuasaan yang
seharusnya bersumber dari mandat rakyat menjadi terkonsentrasi pada satu keluarga saja.
(Michael,2013)
Dalam konteks ilmu negara, politik dinasti menciptakan distorsi dalam mekanisme