Mohon tunggu...
Zhafarina SagitaYasmin
Zhafarina SagitaYasmin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila

Seseorang yang hobi membaca dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Hukum dan Etika Media Penyiaran Televisi pada Tayangan Brownis Jalan-jalan Trans TV

22 Juli 2022   23:49 Diperbarui: 22 Juli 2022   23:57 1548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.1 Isi Pelanggaran Tayangan Brownis Jalan-Jalan

Tayangan Brownis Jalan-Jalan Trans TV yang tayang pada tanggal 7 Februari 2021 pukul 12.27 WIB dan tanggal 14 Februari 2021 pukul 12.24 WIB mendapat teguran keras dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). 

Pada dua tanggal tersebut, Brownis kedatangan empat orang pria yang dijuluki "Galaxy Boys (Galak-Galak Sexy)". Selama segmen, keempat pria tersebut berperilaku menunjukkan gestur tubuh dan gaya bicara seperti wanita. 

Beberapa percakapan pun menjadi sorotan masyarakat seperti pemakaian kata "say" atau panggilan sayang yang sering disebut oleh member Galaxy Boys. 

Hal seperti ini memang bukan hal baru ditemukan di lingkungan masyarakat. Akan tetapi, tidak pantas ditayangkan di stasiun televisi yang dapat dijangkau oleh khalayak, termasuk anak-anak. 

Bahkan ada bagian tayangan saat salah satu dari keempat pria itu melakukan panggilan video call dengan seorang pria dan menunjukkan ketertarikannya terhadap orang tersebut.

Brownis Jalan-Jalan sendiri merupakan acara jalan-jalan yang ditayangkan setiap hari Sabtu dan Minggu, menayangkan selebriti/host/bintang tamu mendatangi lokasi wisata menarik. Pada tanggal 14 Februari 2021, Galaxy Boys, yang pada saat itu menjadi bintang tamu acara berkunjung ke wahana berkuda Daong Ecopark di Pancawati, Kabupaten Bogor. 

Interaksi antarmember yang sangat menunjukkan gestur gemulai membuat KPI khawatir tayangan tersebut dapat mempengaruhi psikologis anak. 

Apalagi jam tayang acara Brownis Jalan-Jalan di jam siang pada hari Sabtu-Minggu di mana anak-anak libur sekolah. Selain itu, KPI juga menegaskan bahwa tayangan melanggar aturan penyiaran sekaligus etika dan norma yang ada di masyarakat.

Dimuat dalam Tribunnews Makassar (4/03/21), Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua KPI Pusat mengatakan bahwa KPI diamanatkan oleh UU untuk menjaga konten siaran agar berisi pesan yang dapat membangun watak dan perilaku masyarakat. Perilaku yang ditunjukkan oleh Galaxy Boys tentunya dapat mempengaruhi orientasi gender, terutama bagi anak-anak yang belum sepenuhnya memahami setiap hal. 

Walaupun siaran televisi memiliki batasan usia, tetapi di era saat ini yang serba digital, tayangan acara tidak hanya ada di televisi. Dengan digitalisasi, acara juga ditayangkan di media sosial dan tentunya ada jejak digital, terekam semua tayangan yang sudah lama sekali pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun