Di kota-kota besar, pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm atau melanggar lampu merah sering terjadi. Walaupun hukum lalu lintas telah ditetapkan secara jelas, masyarakat masih ada yang melanggarnya. Dalam konteks sosiologi hukum, hal ini dapat dipelajari dari segi kepatuhan terhadap aturan hukum dan bagaimana penegakan hukum dilakukan, serta faktor sosial yang menyebabkan pelanggaran hukum tersebut.
2. Kasus Sengketa TanahÂ
  Di beberapa daerah, sering terjadi sengketa tanah antara individu atau kelompok masyarakat dengan perusahaan besar. Contohnya, masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas tanah ulayat yang diambil alih oleh perusahaan untuk tujuan pembangunan atau perkebunan. Sosiologi hukum melihat bagaimana hukum terkait tanah diterapkan dan bagaimana hukum tradisional atau lokal berinteraksi dengan hukum nasional.
3. Perbankan Syariah
  Banyak masyarakat Muslim yang memilih menggunakan layanan perbankan syariah yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, seperti larangan riba. Ini menunjukkan penerapan hukum Islam dalam konteks ekonomi modern, di mana hukum syariah disesuaikan dengan kebutuhan perbankan kontemporer, dan diatur dalam regulasi formal di bawah sistem hukum nasional.
4. Penerapan Hukum Lingkungan
  Masyarakat mulai sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, sehingga aturan-aturan terkait pengelolaan sampah dan polusi semakin diperketat. Namun, pada kenyataannya, pelanggaran terhadap hukum lingkungan seperti pembuangan limbah sembarangan atau deforestasi tanpa izin masih sering terjadi. Ini bisa menjadi contoh bagaimana aturan hukum yang ada berinteraksi dengan praktik-praktik masyarakat sehari-hari.
5. Kepatuhan pada Protokol Kesehatan di Era Pandemi
  Ketika pandemi COVID-19 melanda, pemerintah menetapkan berbagai aturan terkait protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan pembatasan sosial. Namun, dalam praktiknya, ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sosiologi hukum dapat menganalisis bagaimana aturan ini diterima atau dilanggar, serta bagaimana faktor sosial, ekonomi, dan budaya mempengaruhi kepatuhan terhadap hukum.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H