Mohon tunggu...
Zhafa Putra Hidayat Zhafa
Zhafa Putra Hidayat Zhafa Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

"you don't have to be great to start but, but you have to start to be great"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

10 Pengertian Sosiologi Hukum Menurut para Ahli dan Penjelasannya dalam Sosiologi Hukum Islam

17 September 2024   11:17 Diperbarui: 17 September 2024   12:28 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kontrol sosial merujuk pada bagaimana hukum Islam (syariah) berfungsi sebagai pedoman dan pengatur perilaku masyarakat Muslim, memastikan kepatuhan terhadap norma-norma agama dan sosial.

2. Satjipto Rahardjo:

"Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari fenomena hukum secara analitis dan empiris."

Kata kunci: Analitis dan empiris

Pendekatan analitis dan empiris digunakan untuk memahami bagaimana hukum Islam diterapkan dan berfungsi dalam masyarakat Muslim, dengan memperhatikan realitas sosial dan budaya.

3. Soerjono Soekanto:

"Sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisis pengaruh timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya."

Kata kunci: Pengaruh timbal balik

Mempelajari interaksi antara hukum Islam dan fenomena sosial lainnya, seperti bagaimana perubahan sosial mempengaruhi interpretasi hukum Islam dan sebaliknya.

4. Georges Gurvitch:

"Sosiologi hukum adalah bagian dari sosiologi manusia yang mempelajari kenyataan sosial dari hukum."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun