Mohon tunggu...
Yovita Rahma Nur Zellanti
Yovita Rahma Nur Zellanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identifikasi Potensi Wilayah dan Fungsi Manajemen pada Kelurahan Airlangga Kota Surabaya

7 Januari 2024   12:38 Diperbarui: 7 Januari 2024   13:10 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3) Meningkatkan kualitas produk

UMKM perlu meningkatkan kualitas produknya agar dapat memenuhi standar keamanan dan mutu produk.

  • Controling

Pemerintahan kota Surabaya sudah terbilang baik dalam mengontrol UMKM di Kelurahan Airlangga. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator berikut:

1) Pemerintahan Kota Surabaya telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Perda ini mengatur berbagai aspek terkait UMKM, mulai dari perizinan, pembinaan, hingga pengembangan.

2) Pemerintahan Kota Surabaya telah membentuk Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) yang bertugas untuk membina dan mengembangkan UMKM. Dinas ini memiliki berbagai program dan kegiatan untuk mendukung UMKM, seperti pelatihan, pendampingan, dan bantuan modal.

3) Pemerintahan Kota Surabaya juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha, untuk mendukung pengembangan UMKM. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM.

Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dalam pengendalian UMKM di Kelurahan Airlangga. Salah satunya adalah perlunya sosialisasi yang lebih intensif terhadap peraturan daerah tentang UMKM. Hal ini penting agar UMKM di Kelurahan Airlangga mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pelaku usaha.

Selain itu, perlu juga adanya peningkatan pengawasan terhadap penerapan peraturan daerah tentang UMKM. Hal ini penting untuk memastikan bahwa UMKM di Kelurahan Airlangga mematuhi peraturan yang berlaku. Berikut adalah beberapa saran untuk meningkatkan pengendalian UMKM di Kelurahan Airlangga :

  • Pemerintahan Kota Surabaya perlu meningkatkan sosialisasi peraturan daerah tentang UMKM melalui berbagai media, seperti media massa, media sosial, dan pertemuan langsung dengan pelaku UMKM.
  • Pemerintahan Kota Surabaya perlu meningkatkan pengawasan terhadap penerapan peraturan daerah tentang UMKM dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Satpol PP, dan kecamatan.
  • Dengan adanya peningkatan sosialisasi dan pengawasan, diharapkan pengendalian UMKM di Kelurahan Airlangga dapat lebih efektif dan efisien. Hal ini akan berdampak positif terhadap pengembangan UMKM di Kelurahan Airlangga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun