Para sejarawan menyebutkan bahwa umat Islam telah terpecah menjadi hampir tujuh puluh tiga aliran, dan setiap aliran tersebut percaya bahwa merekalah yang selamat. Aliran-aliran ini berbeda dalam hal tauhid, imamah, hukum, fatwa, dan aspek-aspek agama lainnya. Mereka saling menjauhi dan mengkafirkan satu sama lain.
Perbedaan pendapat di kalangan umat Islam merupakan fenomena yang kompleks dan memiliki akar yang dalam sejak zaman Rasulullah SAW. Faktor-faktor internal seperti ijtihad dan kepemimpinan, serta faktor eksternal seperti tipu daya munafik, semuanya berkontribusi pada perpecahan ini. Meski demikian, memahami sejarah dan konteks perbedaan ini dapat membantu kita menghargai keragaman dalam umat Islam dan mencari cara untuk bersatu kembali dalam keyakinan dan tujuan bersama.
Referensi Utama:
Faishal Badir 'Aun, 'Ilmu al-Kalm wa Madrisihi, Kuliyyatul al-Adb, Jmi'ah 'ain Syams.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H