Perusahaan Terjerat Pinjol
Beberapa bulan lalu publik dihebohkan dengan salah satu perusahaan frmasi terbesar di Indonesia yakni PT Indofarma yang terjerat Pinjaman Online, Rieka Diah Pitaloka Anggota Komisi VI DPR RI mengungkapkan perusahaan ini telah berdiri sejak 1918.Â
Perusahaan Multinasional itu terjerat Pinjol sebesar 1,26 miliar Rupiah, menurut Rieke kejadian ini sangat merugikan negara dan pelakunya harus segera diusut.Â
Betapa mirisnya melihat perusahaan farmasi milik BUMN ini saja bisa terjerat Pinjol, total kerugian negara diperkirakan mencapai 299,477 miliar Rupiah dengan total kredit macet 122,93 miliar Rupiah.Â
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan beberapa masalah dalam manajemen Indofarma dan beberapa anak perusahaan.Â
Salah satu yang paling menonjol adalah adanya utang yang menumpuk kepada sejumlah perusahaan penyedia Pinjaman Online, terdapat indikasi adanya data transaksi jual beli yang tidak sesuai di internal perusahaan.Â
Shafira Cendra Arini Jurnais DetikFinance menjelaskan Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya, sebagai Pimpinan Holding BUMN Farmasi mengungkapkan kondisi terkini PT Indofarma.Â
Saat ini perusahaan tersebut sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus fraud alias korupsi, Shadiq menelaskan temuan BPK tentang jeratan utang Pinjol lewat Fintech PTPL.Â
Atas nama beberapa perusahaan Holding di bawah naungan Indofarma, disebut bahwa total kerugian akibat Pinjol mencapai 1,26 miliar Rupiah.
Sikap DPR