Jika umumnya seseorang dikubur ketika sudah mati namun di zaman dulu ada sebuah hukuman bernama Immurement yang artinya penguburan hidup-hidup, digunakan sebagai salah satu hukuman untuk para penjahat.Â
Di sini terpidana akan dikurung di dalam sebuah ruangan  sempit dimana tidak ada jalan keluar lalu ditutup dengan semen dan batu bata, hukuman ini pertama kali diterapkan di zaman Kekaisaran Romawi.Â
Di masa itu para Pendeta perempuan awalnya tidak bisa diberi hukuman ini apabila melanggar komitmennya, namun seiring berjalannya waktu Pendeta perempuan yang terbukti melakukan pelanggaran, akhirnya juga dikubur hidup-hidup untuk menjaga nama baik Gereja.Â
Hukuman ini membuat terpidana perlahan akan merasa lemas dan pusing karena tidak adanya oksigen yang masuk, kemudian perlahan akan mati karena kehabisan oksigen di dalam tubuhnya.Â
Mengutip dari HISTORY dalam artikel berjudul 'KILLING ME SLOWLY: 7 OF THE LONGEST EXECUTIONS IN HISTORY', dijelaskan bahwa Immurement telah ada sejak zaman Romawi Kuno, Persia, hingga abad ke-19.Â
Para penjahat dikurung hidup-hidup di dalam tembok dengan posisi kepala menghadap bawah, para Pendeta perempuan atau di dalam sejarah eropa disebut Perawan Vestal dikubur di ruang bawah tanah.Â
Ketika terbukti melanggar sunmpah mereka kepada Tuhan dan Gereja, mereka diberikan sedikit air dan makanan untuk dibawa.Â
Tidak ada yang tahu pasti berapa lama mereka bisa bertahan di dalam setelah dikubur hidup-hidup, karena makanan dan air yang diberikan hanya sedikit lagipula mereka juga tetap tidak bisa bernafas di dalam sana.
Scaphism
Sekitar tahun 500 Masehi Kekaisaran Persia membuat sebuah hukuman yang sangat mengerikan dimana terpidana diletakan dalam sebuah perahu, Scaphism atau Sejarahwan barat menyebutnya dengan 'The Boats' adalah cara eksekusi orang-orang Persia Kuno.Â