Mahkamah Konstitusi diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat berharap agar putusan Mahkamah Konstitusi dapat dijelaskan secara lebih terbuka dan mudah dipahami oleh publik. Selain itu, Mahkamah Konstitusi diharapkan lebih aktif berkomunikasi dengan masyarakat tentang perkembangan dan peranannya dalam menyelesaikan sengketa perkara melalui ruang publik secara offline maupun melalui kanal online.
Independensi dan Integritas.
Terhadap Mahkamah Konstitusi yang juga menjadi catatan adalah mengenai independensi dan integritas. Terutama sejak ketua periode 2013-2015, Akil Mochtar, mencoreng nama institusi Mahkamah Konstitusi dengan menjadi terdakwa kasus suap sengketa pemilu Kabupaten Lebak. Masyarakat menginginkan Mahkamah Konstitusi tetap berdiri tegak sebagai lembaga yang bebas dari tekanan politik, kepentingan pribadi, ataupun kepentingan pihak tertentu. Terjaganya independensi lembaga menjadi kunci dalam menjamin keadilan dan netralitas dalam putusan yang diambil Mahkamah Konstitusi.
Pemberdayaan Masyarakat dan Edukasi Hukum.
Mahkamah Konstitusi juga diharapkan turut berperan dalam pemberdayaan masyarakat dalam hal memberikan pemahaman tentang konstitusi dan hukum. Program edukasi hukum serta penyediaan informasi yang mudah diakses dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi warga negara dalam melindungi hak-hak mereka.
Memperkuat Perlindungan HAM dan Lingkungan.
Terakhir, Masyarakat mengharapkan Mahkamah Konstitusi terus menjadi harapan dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi yang berhubungan dengan kepentingan hukum, sosial, dan ekonomi diharapakan berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, keadilan bagi semua, termasuk terhadap perlindungan alam dan lingkungan.
Perjalanan 20 tahun Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menunjukkan pentingnya peran lembaga ini dalam menjaga supremasi konstitusi dan keadilan di Indonesia. Dengan mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, Mahkamah Konstitusi dapat terus berupaya menjadi lembaga yang independen, adil, dan berdaya guna dalam melindungi hak-hak konstitusional serta hak asasi manusia warga negara Indonesia. Ke depannya, dalam menghadapi masa depan, Mahkamah Konstitusi diharapkan menjadi pilar utama dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H