Mohon tunggu...
Zakia Mizar
Zakia Mizar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

43221010128 - Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi. Mata Kuliah: Sistem Informasi Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

A-403 ; TB2_ Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Menggunakan Pendekatan Paidea

13 November 2022   15:32 Diperbarui: 13 November 2022   15:57 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika dapat dikatakan, seorang penulis ingin menunjukkan bagaimana kata dalam budaya Yunani kuno pola pola tertentu atau sebuah cita cita untuk pendidikan dan perkembangan manusia yang tercermin dalam sesuatu yang lebih baik.

Sebuah karya Jaegers dapat dikatakan sebagai dua tesis dasar tentang subjeknya. Sebagai salah satu seorang Yunani yang memiliki posisi unik dalam sejarah yang sesuai dengan berdasarkan apa yang menjadi hasil dari sebuah pemikiran mengenai tentang pengasuhan keluarga. Dimana budaya oriental yang memiliki kode dan juga sistem pedagosis mereka.

Namun mereka memiliki sebuah tujuan, yang pertama-tama dan diutamakan untuk melestarikan sebuah lembaga lembaga keagamaan, politik atau sebuah sosial yang sudah ada.

Diantara orang Yunani, memiliki tujuan yang berbeda, yaitu untuk mengembangkan perasaan seorang manusia untuk melakukan hal yang mulia dalam tujuan tindakan memanusiakan manusia.

Lalu dengan demikian, orang Yunani adalah sebagai orang pertama yang dapat melihat dalam sebuah bidang pendidikan, sebagai suatu model karakter yang disengaja, dimana sesuai dengan adanya citra ideal bagi manusia.

Apa yang dimaksud mengenai Korupsi pada pendekatan Kejahatan paidea ?

Lalu berikut mengenai kejahatan, kejahatan sendiri yang dikaitkan sebagai pencurian dan lahirnya Martabat seorang manusia Prometheus mencuri api, yang digunakan untuk mencerahkan akal Budi Manusia. Asal dunia di bentuk dan diciptakan oleh Tuhan ialah dalam keadaan gelap, yang dimana gelap sendiri dikatakan sebagai "dark" atau memiliki makna lain sebagai suatu kejahatan.

Kejahatan yang dimaksud oleh Platon ialah sebuah pandangan dalam bidang pendidikan sebagai sarana yang digunakan untuk mencapai keadilan, baik pada keadilan bagi individu, atau pun pada Keadilan sosial. Plato sendiri mempunyai pengertian bagi keadilan individu, yang dimana maksud nya ialah setiap manusia mempunyai kemampuan nya masing-masing yang dapat digunakan untuk memperoleh sebuah keadilan individu bagi nya.

Kejahatan menurut Casare Lambrosso, ia yang dikenal sebagai seorang dokter dalam ahli kedokteran kehakiman, dimana menjadi seorang tokoh yang penting, untuk mencari sebuah penyebab atau sebab- sebab dalam sebuah kasus kejahatan. Lalu ia berpendapat bahwa perlakuan sebuah kejahatan adalah orang yang mempunyai bakat jahat. Yang dimana bakat itu sendiri dapat di peroleh karena adanya bawaan lahir, atau turun temurun dari sang nenek moyang.

Adapun yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengetahui orang yang bertindak kejahatan, yang dimana seseorang tersebut mempunyai ciri ciri fisik sebagai berikut : muka yang berbentuk tidak simetris, bibir yang tebal, batang hidung yang pesek, dan lain lainnya. Dan bakat jahat sendiri pun dapat kita rubah dengan sendirinya, yang dimana artinya adalah bakat tersebut tidak dapat dipengaruhi oleh hal apapun itu.

Dan berikut nya Kejahatan menurut pandangan seorang Enrico Ferri (Murid Lambrosso), yang dimana ia mempunyai pendapat sendiri yakni kejahatan dapat dijelaskan melalui studi pengaruh pengaruh interaktif yang dimana antara faktor fisik dan juga faktor sosial. Adapun rumus kejahatan menurut Enrico Ferri yaitu :

  • Kejahatan : Individu + Sosial + Fisik
  • Kejahatan : Bakat + Lingkungan + Lingkungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun