Mohon tunggu...
Zaidan Akram Ruslani
Zaidan Akram Ruslani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010082 | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS |

Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edward Coke: Actus Reus dan Mens Rea Pada Kasus Korupsi di Indonesia

5 Desember 2024   11:19 Diperbarui: 5 Desember 2024   11:36 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul Prof. Dr. Apollo Daito.

Pembuktian kesengajaan:
Penegak hukum harus menunjukkan bahwa pelaku:

  • Tahu bahwa tindakannya salah secara hukum.
  • Memiliki tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
  • Analisis motif dan pola tindakan:
    Investigasi mengidentifikasi:

    • Upaya pelaku untuk menyamarkan jejak kejahatan, seperti penggunaan nama fiktif atau rekening palsu.
    • Aset dan kekayaan pelaku yang tidak sesuai dengan profil penghasilan resminya.
  • Pemeriksaan psikologis atau pengakuan:
    Dalam beberapa kasus, interogasi mendalam dapat membuktikan bahwa pelaku sadar tindakannya adalah korupsi.

  • Contoh Kasus:
    Dalam kasus suap, penerimaan uang oleh seorang pejabat negara setelah adanya perjanjian khusus dengan pemberi suap menunjukkan adanya mens rea, karena pelaku tahu tindakannya salah dan sengaja melakukannya.

    Penerapan dalam Sistem Hukum Indonesia

    • Tahap Penyidikan:
      Penegak hukum mengumpulkan bukti actus reus (tindakan fisik) dan mens rea (niat jahat). Teknologi forensik digital sering digunakan untuk menelusuri bukti elektronik, seperti komunikasi atau transfer dana.

    • Proses Penuntutan:
      Jaksa penuntut umum harus membuktikan di pengadilan bahwa kedua elemen tersebut terpenuhi. Jika salah satu elemen tidak terbukti, dakwaan bisa gugur.

    • Pengadilan Khusus Tipikor:
      Di Indonesia, pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) bertugas mengadili perkara korupsi, dengan hakim yang terlatih untuk memahami elemen actus reus dan mens rea secara mendalam.

    Daftar Pustaka 

    C. in criminal law, a person's physical action to commit a crime. Wikipedia.org. Published April 8, 2003. Accessed December 5, 2024. https://en.wikipedia.org/wiki/Actus_reus

    Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan perubahannya (UU No. 20 Tahun 2001).

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun