Mohon tunggu...
Zafira Maulida Rahma
Zafira Maulida Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tholabul Ilmi

Behaviour, Beautiful, Brain

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Hubungan antara Penataan SDM dengan Konsep MSDM

21 Desember 2021   11:48 Diperbarui: 21 Desember 2021   12:01 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Pribadi : Penerapan Penataan SDM

Sumber dan Metode dalam proses Rekrutmen:

*Sumber Internal:

Promosi, transfer, rotasi pekerjaan, pengaryaan & pemanggilan kembali, job posting, skills inventories dan rekomendasi karyawan.

*Sumber Eksternal:

Walk-in applicant, write-in, Iklan (surat kabar, majalah, TV, radio & media lain), agen penempatan kerja, lembaga pendidikan & pelatihan, organisasi profesi, konsultan manajemen, open house, serikat pekerja dan perguruan tinggi.

Prinsip-prinsip Rekrutmen

1. Mutu karyawan, harus sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan, perlu :

 *Analisis pekerjaan, yaitu pengmpulan, penilaian dan penyusunan informasi secara sistematis mengenai tugas-tugas (duties),      tanggung jawab (responsibility), kemampuan manusia (human ability) dan standar kinerja (performance standard) yang berkaitan dengan suatu pekerjaan.

*Deskripsi pekerjaan, merupakan produk dari analisis pekerjaan yang menyajikan ringkasan pekerjaan yang telah diidentifikasi secara tertulis.

*Spesifikasi pekerjaan, yaitu penjelasan tertulis mengenai pengetahuan, ketrampilan, kemampuan, ciri dan karakteristik lain yang penting dimiliki oleh pemegang jabatan tertentu untuk mencapai efektifitas kinerja dari suatu pekerjaan.

2. Jumlah karyawan yang dibutuhkan, harus sesuai dengan jabatan yang tersedia, perlu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun