Kelebihan dan Kekurangan serta Saran :
Kelebihan dalam penelitian ini adalah bahwasnaya topik yang dibawakan dalam tujujan penelitian relevan dengan kebutuhan hukum. Kemudian data yang disajikan juga memberikan cukup literasi dan studi literatur yang merinci. Penelitian ini jugha memberikan analisis yang mendalam secara kajian teori yuridis. Hanya saja dalam penarikan kesimpulan, dirasa penelitian ini masih memerlukan kajian lebih lanjut dan terkesan terburur burur, padahal masih banyak metode yang bisa diujikan pada tiap tiap asumsi yang muncul dalam penelitian. Kedepanya diperlukan penelitian serupa sehingga permaslahan hukum demikian bisa didapatkan hasil kajian akademis nya.
JURNAL 3
Reviewer : Zacky Syahpurnama
Dosen Pembimbing : Markus Marselinus Soge, S.H., M.H.
Judul : Analisis Yuridis Hak Asasi Manusia Di Dalam Revitalisasi Pemasyarakatan
Penulis : Chika Panji Ardiansyah
Jurnal : Journal Publicuho
Volume & Tahun : Vol 3 No 1 - Februari 2020
Link Artikel Jurnal : https://www.researchgate.net/publication/340163913_ANALISIS_YURIDIS_HAK_ASASI_MANUSIA_DI_DALAM_REVITALISASI_PEMASYARAKATAN
Pendahuluan / Latar Belakang :