Sebagai Ketua Paguyuban, tentu dibantu jajaran pengurus lain, saya bereaksi terhadap penolakan tersebut. Terlebih, yang bersangkutan juga diundang rapat saat bicara soal kenaikan. Mengapa tidak usul waktu itu. Kok ngeyelnya setelah keluar putusan.
Sementara itu, disamping ada kewajiban bayar iuran, penghuni perumahan di kompleks saya juga mendapatkan hak. Diantara hak ini adalah menerima pelayanan buang sampah dan pembukaan portal jaga oleh petugas di pos satpam pintu masuk kompleks.
Maka karena badan usaha yang saya maksud diatas tadi enggan bayar kenaikan iuran, secara tegas petugas sampah dan penjaga portal saya larang memberi layanan kepada yang bersangkutan.
Soal larangan membuang sampah rupanya masih bisa diatasi. Terlihat staf kantor tersebut bergantian buang sampah sendiri keluar kompleks. Namun ketika harus keluar masuk kompleks, disinilah masalah buat mereka datang mendera.
Karena ada instruksi dari saya atas nama pengurus, saat mau masuk atau keluar kompleks satpam tidak membuka portal. Mereka kesulitan. Yang diluar tidak bisa masuk. Dan yang didalam tidak bisa keluar. Otot-ototan terjadi.
Akhirnya, menejer badan usaha dimaksud datang ke saya. Dia protes. Karena sebagai penghuni tidak bisa mengakses keluar masuk kompleks. Mengakibatkan kegiatan badan usaha jadi terganggu.
Saya sampaikan alasan mengapa sampai demikian. Yaitu karena mereka enggan bayar kenaikan iuran, jadinya tidak mendapat layanan buka tutup pintu portal. Mereka tak bisa menyanggah alasan saya.
Kabar terakhir yang sama terima, badan usaha itu katanya hendak pindah lokasi ngontrak di perumahan lain. Ya biarkan saja. Lebih baik begitu, daripada menjadi "penyakit" di dalam kompleks.
Tapi bukan soal itu yang hendak saya tampilkan dalam tulisan ini. Sehubungan dengan Topik Pilihan tentang Kota Mandiri kali ini, ada satu pelajaran yang bisa kita petik. Yaitu tentang otoritas kewenangan yang dimiliki oleh pengelola.
Sebagaimana gambaran saya, pengelola Kota Mandiri tentu punya otoritas kuat untuk mengatur seluk beluk internal kompleks. Bisa saja, mereka akan bersikap tegas andai ada penghuni yang dipandang tidak taat aturan.
Naah, di sinilah kuncinya. Jangan sampai ketegasan itu mengarah pada sikap otoriter, di bidang apapun. Jika benar begitu, maka negara wajib intervensi terhadap pelbagai aturan yang berlaku di Kota Mandiri. Meskipun secara internal pengelola punya hak.