Minggu hari ini, tanggal 24 September 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur di rencanakan akan melantik Pj Bupati. Menggantikan beberapa Kepala Daerah yang sudah habis masa jabatannya.
Berdasar list yang dikeluarkan oleh Ditjen Otoda Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Bondowoso termasuk daerah yang akan “mendapat” jatah pelantikan Pj Bupati. Nama Pj-nya Bambang Soekwanto.
Siapakah Bambang Soekwanto..? Sebelum mendapat amanah sebagai Pj Bupati, Pak Bambang adalah birokrat murni. Meniti karir dari bawah, hingga kemudian mampu menduduki orang nomor satu di lingkungan para pegawai negeri.
Kini, setelah adanya keharusan kepala daerah pamit karena masa jabatannya habis, Pak Bambang akan merasakan duduk sebagai Bupati, meski cuma ada di posisi sebagai Pj.
Bagaimana seorang Pj Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati, berproses hingga pada akhirnya dilantik..? Berdasar regulasi yang berlaku dinegara kita, yang berwenang mengusulkan nama-nama Pj adalah DPRD dan Mendagri.
Untuk Bupati, selain dua institusi tersebut, ditambah Gubernur. Khusus Bondowoso, tentu yang dimaksud adalah Gubernur Jatim. Dimana saat proses pengusulan Pj Bupati Bondowoso, ada di tangan Khofifah Indar Parawansa.
Anda tahu, saat masih berproses di DPRD Kabupaten Bondowoso, nama Bambang Soekwanto tidak termasuk dalam list yang diajukan ke Mendagri. Nama Bambang kalah suara, alias terpental dari bursa pencalonan Pj Bupati.
Nama Bambang hanya di dukung oleh Fraksi PPP dan PKS. Sementara Fraksi PKB, Golkar dan PDIP mengusulkan figur lain. Saya ingat, saat memperjuangkan Bambang, PPP sampai WO dari sidang.
PPP kelihatan memang tak patah arang dalam memperjuangkan nama Bambang Soekwanto untuk jadi Pj, buat menggantikan posisi KH. Salwa Arifin yang merupakan Ketua DPC PPP Kab. Bondowoso.
Bisa jadi, Partai politik yang punya lambang Kakbah ini ambil langkah main “atas”. Melobby Gubernur Jawa Timur Bu Khofifah. Agar memasukkan nama Bambang sebagai usulan Pj Bupati kepada Mendagri lewat jalur Gubernur.
Dan faktanya, sebagaimana pembukaan tulisan saya, hari ini Bambang Soekwanto direncanakan secara resmi bakal dilantik oleh Gubernur. Untuk kemudian pegang kendali atau kuasa seperti Kepala Daerah.
Kira-kira, kebijakan dan langkah apa yang akan dilakukan oleh Pak Bambang dalam mengelola Kabupaten yang terletak di ujung Timur Pulau Jawa Ini..? Adakah posisinya bisa merubah nasib warga Bondowoso..?
Jawabannya layak ditunggu bersama, terutama oleh seluruh warga Kabupaten Bondowoso. Hanya saja, secara garis besar saya kira akan ada dua langkah yang kemungkinan akan diambil oleh Pak Bambang.
Pertama, yang terkait langsung dengan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala Daerah. Sekedar tahu, ini merupakan kewajiban formal. Yaitu meneruskan apa yang menjadi program Mantan Bupati KH. Salwa Arifin.
Bisa juga dikatakan, hal tersebut merupakan kewajiban ideal. Yang nantinya dapat membuat KH. Salwa tenang menikmati masa pensiun. Karena programnya yang masih tercecer ada yang melanjutkan.
Pada sisi lain, bisa juga membuat rakyat jadi senang. Karena muncul harapan kembali untuk mendapatkan fasilitas dan layanan yang belum tergarap dimasa pemerintahan sebelumnya.
Dalam catatan saya, sebagaimana pernah saya ulas di forum Kompasiana 7 September 2023 lalu, terdapat dua pekerjaan besar yang belum sempat dimaksimalkan oleh KH. Salwa Arifin saat menjabat Bupati Bondowoso.
Dan perlu di ingat pula, akibat tercecernya dua pekerjaan besar tersebut, jalannya pemerintahan KH. Salwa sering mendapat “masukan” cukup keras. Terutama dari kalangan anggota DPRD.
Lalu apa saja dua pekerjaan besar tersebut..? Ialah soal janji membangun dari pinggiran dan problem menejemen administrasi. Membangun dari pinggiran merupakan slogan utama KH. Salwa ketika kampanye, buat merebut simpati para pemilih.
Nyatanya, hingga beliau lengser sebagai Bupati, slogan tersebut tak terlaksana secara maksimal. Pertanyaannya kemudian, apakah problem tersebut mampu di tuntaskan oleh Pak Bambang..?
Menurut saya agak sulit. Masa jabatan Pak Bambang selaku Pj yang hanya ada di kisaran setahun lebih sedikit, merupakan kendala utama. Akibatnya, birokrat ini tak punya cukup waktu buat menyelesaikan PR membangun dari pinggiran.
Kalau di kalkulasi, Pak Bambang cuma memiliki dua kesempatan mengotak atik APBD. Yaitu APBD awal dan P-APBD 2024. Lepas dari sebab musabab, KH. Salwa saja yang punya waktu hingga lima tahun belum mampu. Apalagi pak Bambang yang hanya setahun.
PR berikutnya buat Pak Bambang adalah soal menejemen administrasi. Diketahui, sejak KH Salwa Arifin menjabat Bupati, mutasi para birokrat di Bondowoso kerap terjadi kesalahan”ketik”.
Sehingga mengakibatkan KASN perlu ikut campur tangan. Terbaru, adalah terbitnya rekomendasi agar mutasi oleh Bupati Bondowoso beberapa waktu lalu dibatalkan. Apakah rekomendasi KASN itu akan dilaksanakan oleh Pak Bambang..?
Seharusnya iya. Sebab jika tidak, kedepan bakal menjadi sandungan tersendiri bagi Kabupaten Bondowoso. Terutama yang ada kaitan dengan laporan atau pemberitahuan tentang rotasi jabatan.
Bisa-bisa tak akan mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Tapi ini masih mending. Khawatirnya ada sanksi yang mengakibatkan dampak cukup berat. Misal tak merestui satu usulan atau kebijakan tertentu.
Itulah langkah dan konsekwensi pertama yang mungkin akan diambil dan terjadi pada masa pemerintahan Pak Bambang selaku Pj Bupati Bondowoso. Sekarang mari kita bedah yang kedua.
Kalau tentang yang kedua itu, ada kaitan dengan otoritas jaringan. Sebagai Pj Bupati, Pak Bambang pastilah punya kuasa mengatur, dan tentu saja kasih perintah, kepada para bawahan. Mulai dari Kepala Dinas hingga Camat.
Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber, saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Penguatan APIP Daerah di Kantor Kemendagri Jakarta, hari Rabu 13/09/2023, Mendagri Tito Karnavian mengungkap fakta mengejutkan tentang tenaga honorer.
Menurut Pak Tito, rata-rata para tenaga honorer bidang administrasi di pelbagai daerah di isi oleh anggota keluarga atau tim sukses Kepala Daerah atau pejabat setempat. Ini juga jadi salah satu sebab mengapa jumlahnya membengkak.
Hal tersebut saya pandang wajar. Apalagi kalau secara administratif memenuhi syarat. Dan politik balas budi macam fenomena pengangkatan tenaga honorer sebagaimana dimaksud Pak Tito memang kerap terjadi.
Pertanyaanya kemudian, apakah Pak Bambang juga akan menerapkan fenomena balas budi kepada pihak-pihak yang telah berjasa membuat dirinya sukses jadi Pj Bupati Bondowoso..?
Dalam pandangan saya, pihak yang berjasa bagi Pak Bambang tentu saja PPP. Bisa dilihat dari kengototan partai ini saat pengajuan usulan di parlemen. Dan mungkin saja juga ikut campur tangan atas lahirnya usulan Pj dari Gubernur.
Akankah Pak Bambang mengambil langkah atau kebijakan yang menguntungkan bagi PPP secara elektoral agar bisa nambah kursi di parlemen saat gelaran pileg 2024..? Wallahu’aklam.
Berdasar regulasi, setiap Kepala Daerah, baik Bupati definitif maupun Pj, secara formal memang dilarang berpihak kepada satu kelompok politik tertentu. Apalagi terlibat langsung dalam perebutan suara.
Namun dibalik layar, siapa yang bisa mengontrol keberadaan atau posisi Kepala Daerah..? Jawaban pastinya, ya tidak akan ada yang bisa. Ayo siapa yang dapat meneropong gerak langkah Kepala Daerah secara massif hingga 24 jam penuh..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H