Minggu hari ini, tanggal 24 September 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur di rencanakan akan melantik Pj Bupati. Menggantikan beberapa Kepala Daerah yang sudah habis masa jabatannya.
Berdasar list yang dikeluarkan oleh Ditjen Otoda Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Bondowoso termasuk daerah yang akan “mendapat” jatah pelantikan Pj Bupati. Nama Pj-nya Bambang Soekwanto.
Siapakah Bambang Soekwanto..? Sebelum mendapat amanah sebagai Pj Bupati, Pak Bambang adalah birokrat murni. Meniti karir dari bawah, hingga kemudian mampu menduduki orang nomor satu di lingkungan para pegawai negeri.
Kini, setelah adanya keharusan kepala daerah pamit karena masa jabatannya habis, Pak Bambang akan merasakan duduk sebagai Bupati, meski cuma ada di posisi sebagai Pj.
Bagaimana seorang Pj Kepala Daerah, baik Gubernur maupun Bupati, berproses hingga pada akhirnya dilantik..? Berdasar regulasi yang berlaku dinegara kita, yang berwenang mengusulkan nama-nama Pj adalah DPRD dan Mendagri.
Untuk Bupati, selain dua institusi tersebut, ditambah Gubernur. Khusus Bondowoso, tentu yang dimaksud adalah Gubernur Jatim. Dimana saat proses pengusulan Pj Bupati Bondowoso, ada di tangan Khofifah Indar Parawansa.
Anda tahu, saat masih berproses di DPRD Kabupaten Bondowoso, nama Bambang Soekwanto tidak termasuk dalam list yang diajukan ke Mendagri. Nama Bambang kalah suara, alias terpental dari bursa pencalonan Pj Bupati.
Nama Bambang hanya di dukung oleh Fraksi PPP dan PKS. Sementara Fraksi PKB, Golkar dan PDIP mengusulkan figur lain. Saya ingat, saat memperjuangkan Bambang, PPP sampai WO dari sidang.
PPP kelihatan memang tak patah arang dalam memperjuangkan nama Bambang Soekwanto untuk jadi Pj, buat menggantikan posisi KH. Salwa Arifin yang merupakan Ketua DPC PPP Kab. Bondowoso.
Bisa jadi, Partai politik yang punya lambang Kakbah ini ambil langkah main “atas”. Melobby Gubernur Jawa Timur Bu Khofifah. Agar memasukkan nama Bambang sebagai usulan Pj Bupati kepada Mendagri lewat jalur Gubernur.
Dan faktanya, sebagaimana pembukaan tulisan saya, hari ini Bambang Soekwanto direncanakan secara resmi bakal dilantik oleh Gubernur. Untuk kemudian pegang kendali atau kuasa seperti Kepala Daerah.