Mohon tunggu...
Yusup Nurohman
Yusup Nurohman Mohon Tunggu... Penulis - We Love Learn Sociology

pengembara angkringan, masih mencari apa yang lebih dari sekadar materi mari bercengkrama di @yusufseo

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Putusan MK Terbaru dalam Analisis Sosiologi

10 November 2023   23:33 Diperbarui: 14 November 2023   14:42 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU)

Jika hakim terlibat dalam manipulasi keputusan, ini akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap order dan stabilitas yang harusnya dijaga oleh sistem peradilan.

Dari perspektif Comte, solusinya adalah menerapkan pendekatan ilmiah untuk mereformasi sistem peradilan. Ini mungkin termasuk pelatihan yang lebih ketat untuk hakim, pengembangan prosedur yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dan penerapan hukuman bagi mereka yang melanggar etika profesional.

Comte akan menekankan pentingnya pendidikan dan sosialisasi bagi para hakim untuk memastikan bahwa mereka memahami dan menghargai peran mereka dalam mempertahankan order sosial dan menerapkan hukum secara adil dan tidak bias.

Secara keseluruhan, Comte akan menekankan bahwa untuk mengatasi masalah seperti manipulasi keputusan hakim, masyarakat harus bergerak menuju tahap positif, di mana ilmu pengetahuan dan rasionalitas menjadi dasar bagi organisasi sosial dan tindakan individu.

Demikian artikel mengenai keputusan MK terbaru dalam perspektif tokoh sosiologi klasik. Semoga dapat memberikan sudut pandang baru dan membantu kamu belajar materi sosiologi. Sampai Jumpa!

Sumber Referensi: pintarsosiologi.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun