Durkheim juga memperkenalkan konsep anomie, yang merujuk pada ketidakmampuan masyarakat untuk memberikan orientasi atau norma yang memadai.Â
Dalam situasi manipulasi keputusan hakim, manipulasi ini dapat menciptakan anomie karena masyarakat meragukan sistem hukum dan norma-norma yang harus diikuti.
Dalam pemikiran Durkheim, hukum memiliki peran integratif yang penting dalam masyarakat. Ketika keputusan hakim dimanipulasi, hal ini dapat mengganggu fungsi integratif hukum dalam masyarakat, karena masyarakat mungkin merasa bahwa hukum tidak lagi berfungsi untuk menjaga ketertiban dan keadilan.
Dalam perspektif Durkheim, manipulasi keputusan hakim dapat dianggap sebagai tindakan yang melanggar norma-norma yang diterima dalam masyarakat, dan ini dapat berdampak negatif pada integrasi sosial dan kepercayaan terhadap sistem hukum.Â
Dengan demikian, pemahaman Durkheim tentang norma dan integrasi sosial dapat digunakan untuk menjelaskan konsekuensi sosial dari manipulasi keputusan hakim.
Auguste Comte
Auguste Comte, yang dianggap sebagai bapak sosiologi, mengembangkan pendekatan positivistik dalam memahami masyarakat.Â
Pendekatan ini berdasarkan pada keyakinan bahwa masyarakat dapat dipahami melalui pengamatan ilmiah dan analisis objektif, mirip dengan cara ilmu alam mempelajari fenomena fisik.
Dalam pandangan Comte, masyarakat bergerak melalui tiga tahap intelektual: teologis, metafisik, dan positif. Pada tahap positif, masyarakat menggunakan ilmu pengetahuan dan logika untuk memahami dan mengatur dirinya sendiri.Â
Dalam konteks fenomena manipulasi keputusan hakim, Comte mungkin akan menekankan pentingnya menerapkan metode ilmiah untuk memahami penyebab dan konsekuensi dari perilaku tersebut.
Comte akan melihat sistem peradilan sebagai bagian integral dari struktur sosial yang membantu menjaga order dan stabilitas. Hakim, dalam konteks ini, adalah aktor kunci yang harus mematuhi prinsip-prinsip objektivitas dan rasionalitas.Â