Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sebuah Isi

20 September 2022   04:47 Diperbarui: 20 September 2022   05:43 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 

 

Sektor

Pasalnya, dampak kenaikan harga BBM subsidi ini berdampak luas ke berbagai sektor perekonomian, mulai dari menaikan inflasi, memangkas daya beli, menahan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi, untuk pemulihan ekonomi ini seharusnya pemerintah memahami betul bahwa kita semua saat ini sedang menata kembali ekonomi pasca pandemi covid-19, berdampak sekali pasca pengumumam kenaikan BBM  hingga meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan.

Dengan perkiraan luasnya dampak atas kenaikan harga BBM subsidi, adanya bantuan BBM tidak akan cukup menutup semua dampak negative akibat dari  kenaikan harga BBM subsidi. Untuk kita masyarakat ketahui pemberian bantuan BBM ini hanya untuk sebagian kecil dari pihak-pihak yang terdampak. Sementara untuk sektor UMKM yang diperkirakan terdampak cukup besar justru tidak mendapatkan Bantuan akibat "salah kaprahnya" kenaikan BBM ini. Kemudian, hal ini juga akan membuat sebagian besar masyarakat rakyat yang sebelumnya masuk kategori rentan miskin, kini justru akan terperosok ke jurang kemiskinan. Kenapa ?. Sebab kenaikan harga BBM membuat biaya kebutuhan sehari-hari menjadi lebih mahal dari biasanya.

Penyesuaian subsidi BBM yang diumumkan lebih kurang dua minggu lalu berimbas pada inflasi dan potensi hiperinflasi.

 

 Akibat Kenaikan BBM

Bagi pekerja di kota industri akan semakin terasa dampak akibat kenaikan BBM ini, dikarenakan upah yang diterima sudah habis digunakan untuk transportasi, sewa rumah, makan,minum dan yang lainnya. Mereka tidak mendapat subsidi. Kembali Tanya ?.,Apa Ini ?.,Apa Itu ?. Terlebih lagi Menteri Ketenagakerjaan telah menyampaikan bahwa penetapan UMP tahun 2023 akan tetap mengacu PP 36/2021. Artinya bahwa , upah pekerja kembali tidak ada kenaikan. Tidak ada kenaikan gaji,penghasilan. Seharusnya Pemerintahan Mr President Joko widodo  memahami benar dampak yang akan ditimbulkan ketika memutuskan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama BBM subsidi. Ketika pemerintah menaikan harga BBM, maka di saat bersamaan masyarakat juga harus melewati inflasi bahan pangan (volatile food) yang hampir sentuh 11% secara tahunan per Juli 2022. Bagi masyarakat kelas menengah rentan juga akan terdampak, mungkin sebelumnya mereka kuat beli Pertamax, tapi sekarang mereka migrasi ke Pertalite dan kalau harga Pertalite juga ikut naik maka kelas menengah akan mengorbankan belanja lain. Sektor usaha akan mengalami kerugian, diseluruh sektor akan terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kenaikan harga BBM. Kenapa demikian ?, karena kenaikan harga BBM akan langsung memberikan beban terhadap aktivitas logistik di semua sektor usaha. Pelaku usaha akan terkena dampak ,dan akan berimbas terdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat, khususnya.

 

Pertumbuhan Konsumsi Melambat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun