Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sebuah Isi

20 September 2022   04:47 Diperbarui: 20 September 2022   05:43 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Nah,berbagai hal diatas hanya diberikan oleh Pemerintah saat ini sifatnya sementara. Apakah kenaikan harga BBM juga sementara sifatnya ?. Tidaklah masuk akal semua hal tersebut kenapa?, kenaikan BBM saat ini sebesar 35% dan hal tersebut bukanlah hal yang dapat menjadi permainan ataupun main-main. /per Bulan saja hanya Rp600 ribu hanya untuk BBM. Apabila  (BSU) digunakan untuk belanja bahan pokok, beli BBM, listrik., Apakah cukup ?. Tanyakan Apa Ini ?., Apa Itu ?.

Hanya Sebagai Obat Penenang.

Pemberian BLT, BSU BBM atau apapun namanya hanya sebagai obat penenang seperti paracetamol, Ibuprofen bagi masyarakat. Dengan kata lain, bantuan dari pemerintah tidak dapat dijadikan obat permanen alias jangka panjang atas dampak kenaikan BBM terhadap dampak harga barang dan transportasi saat ini.

Penyakit inflasi yang tinggi bahkan hiperinflasi akan terjadi dan akan berdampak luas tidak hanya terhadap masyarakat miskin yang mendapatkan obat penenang berupa BLT, BSU. Kemudian setelah BLT dibagikan yang hanya dalam beberapa bulan dan sudah pasti dengan data yang tanda Tanya ?, maka masyarakat rakyat akan kembali susah untuk mengonsumsi barang-barang kebutuhan pokok , harganya sudah melambung tidak terjangkau. Kenaikan BBM memang sangat berdampak pada banyak hal, baik langsung maupun tidak. Langsung berdampak itu seperti tarif transportasi. Tapi dampak tidak langsungnya banyak. Kenaikan barang bahan makanan misalnya, kenaikannya bisa berlipat-lipat. Hampir semua kebutuhan hidup masyarakat, rakyat  terpengaruh, makanan, barang industri itu semua terdampak.

 

 

Nilai Kecil Sifat Sementara.

Pemberian bantuan terhadap BBM untuk masyarakat rakyat nilainya  terlalu kecil. Apalagi, bantuan disalurkan setelah BBM naik. Jadi dari segi nominal sangatlah tidak cukup. Waktu  juga tidak pas, seharusnya sebulan dua bulan sebelumnya sudah diberikan,disaat kebutuhan pokok telah mengalami kenaikan yang tidak dapat dianggapmain-main. Belum lagi ditambah saat inisetelah mengalamikenaikanBBM. Pemerintahan Mr.President Joko Widodo harus mengevaluasi lagi apakah berbagai bantuan yang disalurkan  cukup untuk membantu masyarakat menengah dan menengah bawah, atau pemerintah hanya menganggap "Anggaplah Cukup"?.

Data Oh Data

Dari berbagai hal diatas, sudah jadi rahasia umum bahwa penyaluran bantuan tidak pernah tepat sasaran. Bagi yang dapat, dana yang terkesan tidak serius tersebut mungkin dapat dijadikan bantalan, tetapi yang tidak dapat bagaimana ?. Masalahnya, dari contoh BPNT itu mayoritas (masyarakat miskin) terdahulu tidak mendapat bantuan. Tanya?., Apa Ini?.,Apa Itu?. Ditambah saat ini berbagai kebocoran data masyarakat ,rakyat Indonesia terjadi di berbagai Lembaga Negara, dan Negara tidak memberikan perlindungan apapun terhadap berbagai Data identitas rakyat nya., Begitu gampangnya kita dihampir seluruh lini negeri ini menanyakan, meminta  Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) bahkan untuk cicilan Kompor Gas sekalipun,kedua nomor identitas tersebut kerap ditanyakan. Apa perlindungan Negara terhadap masyarakat,rakyatnya untuk hal tersebut ?., Apa Ya?., Nganu Ya ? . Oleh karena itu seharusnya pemerintah mengevaluasi kembali penerima bantuan BBM, mulai dari peserta PKH yang sebanyak 20,65 juta orang hingga pekerja bergaji Rp3,5 juta. Jadi Data kekinian pun hendaknya terkini (Uptodate) serta tepat sasaran. Sesungguhnya bantuan BBM tersebut tidak cukup efektif meredam dampak atas kenaikan harga BBM subsidi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun