Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sebuah Isi

20 September 2022   04:47 Diperbarui: 20 September 2022   05:43 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Potensi pertumbuhan ekonomi perihal konsumsi dapat dipastikan akan mengalami perlambatan dalam jangka pendek sehingga masyarakat melakukan penyesuaian kembali terhadap pola konsumsi dan pengeluaran nya dari efek kenaikan harga BBM ini, di semua komponen biaya terhadap kebutuhan pokok sehari-hari.

Ini disebabkan oleh karena kenaikan harga BBM dan pangan terjadi pada saat yang bersamaan.

Dampak dari kenaikan BBM subsidi dirasakan semua kalangan masyarakat, rakyat. Terutama dengan kenaikan harga pangan hingga moda angkutan umum.

Buruk Rupa Penanganan Subsidi Energi ?.

Menurut UU APBN No 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022, anggaran subsidi untuk tahun anggaran 2022 hanya Rp206,96 triliun. Dengan rincisn subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM, subsidi LPG 3 kilogram, dan subsidi listrik, dan itu hanya tercatat Rp134,03 triliun. Subsidi untuk BBM tercatat hanya Rp11 triliun. Lalu pernyataan bahwa subsidi BBM sebesar Rp502 triliun untuk tahun anggaran 2022 ?. Apa Ini ?., Apa Itu ?. Baiklah saat ini timbul pertanyaan di masyarakat, rakyat Indonesia (INA), bagaimana realisasi APBN hingga bulan Juni 2022 ?., Realisasi APBN sampai dengan Juni 2022, sebagaimana dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan, realisasi subsidi energi hanya sebesar Rp75,59 triliun. Realisasi subsidi energi tersebut terdiri dari realisasi subsidi BBM LPG 3 kg sebesar Rp54,31 triliun, dan realisasi subsidi listrik sebesar Rp21,27 triliun. Apabila nilai subsidi BBM sebesar Rp502 triliun seperti yang digembar-gemborkan oleh Pemerintah dan terbukti tidak benar ? , maka artinya adalah ; semua daya upaya Pemerintah dibawah Mr. President Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan harga BBM otomatis harus dihentikan ?, bukankah semestinya demikian ?. Seharusnya Pemerintah setiap keputusan nya yang berakibat terhadap

 

Janganlah Rakyat Di Belah, Apabila Buruk Rupa Penanganan Subsidi.

Ironi sekali manakala Pemerintahan dibawah kepemimpinan Mr President Joko Widodo, seolah ingin mengkambinghitamkan masyarakat,rakyat tepatnya keluarga mampu dalam urusan buruknya penyaluran subsidi BBM. Antar keluarga, masyarakat rakyat mampu dan tidak mampu. Mengapa ironi ?,  karena kebijakan subsidi itu seolah langsung saja,seketika dilansir tanpa dasar pemikiran yang kuat akan peluang kemungkinan kebocoran yang akan terjadi. Boleh saja Kementerian Keuangan dipenuhi sikap berbaik sangka alias husnuz dzan yang memang dianjurkan oleh seluruh umat beragama. Tetapi di sisi lain, sungguh naif. Salam Sehat. Jangan ikut pura-pura Bahagia.

Mau atau Tidak. Bukan Bisa apa Tidak.

Kepentingannya Untuk Bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun