Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Money

27 Mei 2022....

20 Mei 2022   20:30 Diperbarui: 21 Mei 2022   04:52 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RUPS Telkom rencana akan berlangsung pada 27Mei 2022 nanti., Apakah akan menjadi "tontonan sandiwara, drama basi dibungkus kukus (karena harga minyak goreng masih mencekik leher,jadi kukus bukan goreng), cerita lama pura-pura baru?". Kenapa ?, sekarang kita lihat dari pandangan awam, bukan analisis professional, pengamat bursa, dan lain sebagainya. Mari kita telaah, proses Penawaran umum perdana (Initial public offering)IPO GOTO dengan menggunakan dana anak usaha PT Telkom. Investasi yang digelontorkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) alias GOTO.

Ada banyak kejanggalan dibalik aksi korporasi tersebut. Kenapa Telkomsel sebagai anak usaha Telkom tersebut mau gelontorkan total, dana yang digelontorkan Telkomsel    sebesar Rp 6,3 triliun untuk investasi di GOTO ?.

Telkomsel membuat perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) pada 16 November 2020, untuk investasi dalam bentuk Obligasi Konversi tanpa bunga sebesar US$150 juta (Rp2,116 triliun) dengan tenor 3 tahun.

Kemudian pada 17 Mei 2021, AKAB dan Tokopedia merger menjadi (GOTO).

Dan pada 18 Mei 2021, GOTO dan Telkomsel membuat Perjanjian Pembelian Saham. Sebesar US$150 juta (Rp2,116 triliun) tadi dikonversi menjadi 29.708 lembar saham. Dalam  opsi beli saham preferen US$300 juta (Rp 4,290) triliun berubah menjadi 59.417 lembar.

Uang, dana Telkomsel yang sudah dikeluarkan buat GOTO: Rp2,116 triliun dan Rp4,2 triliun, total menjadi Rp6,3 triliun.

Selanjutnya apa?, saham GOTO anjlok 50% lebih ke harga Rp194 selama periode 11 April -- 13 Mei 2022. Turun terus hingga mendekati RUPS tanggal 27 Mei 2022 nanti sebesar lebih dari 44% dibanding harga saat Penawaran umum perdana (Initial public offering)IPO.

Jika penurunan capai 50% maka membutuhkan setidaknya kenaikan 100% untuk kembali ke titik awal. Kita sama-sama dapat menghitung sendiri, berapa persen kenaikan yang diperlukan GOTO untuk kembali ke harga IPO?, dari mana sumber yang akan digunakan untuk kembali ke harga IPO?

Jelas  anjloknya harga saham GOTO ikut berdampak pada kinerja keuangan Telkom selaku perusahaan induk dari Telkomsel.

Tertulis dalam laporan keuangan perseroan kuartal I/2022, per 31 Maret 2022 Telkom mencatat kerugian atau unrealized loss sebesar Rp881 miliar, kemudian muncul pertanyaan di masyarakat, mengapa kendaraan yang digunakan untuk investasi ini adalah Telkomsel, bukan Telkom langsung sebagai induk  atau holding perusahaan?.

Mungkin jawabannya adalah Telkomsel dipilih untuk mengakal-akali aturan, sehingga kerugian investasi ini tidak dikategorikan sebagai kerugian negara. Kenapa demikian ?

Dikarenakan ada celah di peraturan perundang-undangan Indonesia. Surat Edaran MA No. 10/2020 memuat aturan: "Kerugian yang timbul pada anak perusahaan BUMN/BUMD yang modalnya bukan bersumber dari APBN/APBD atau bukan penyertaan modal dari BUMN/BUMD dan tidak menerima/menggunakan fasilitas negara bukan termasuk kerugian keuangan Negara., Apabila demikian artinya benar proses investasi tersebut penuh dengan pertanyaan..

Tidak hanya merugikan keuangan Telkom dan Telkomsel, tetapi ada benturan kepentingan dalam proses investasi ini.

Dan tidak berlebihan, jika pada RUPS 27 Mei 2022 nanti, para direksi Telkom yang segera purna tugas dimintai pertanggung jawaban atas keputusan investasi yang menguras uang perusahaan.

Direktur yang membawahi pembelian saham GOTO harus tanggung jawab, (Direktur Strategic Portofolio) sepertinya mendapat "tugas khusus" dari Dirut, untuk mengeksekusi investasi itu, kok menjadi rugi?. Apa ini?. Apa itu?.

Kita Fokus Pada Bagaimana Duitnya Bekerja.

Ada dua hal penting: Pertama model bisnis/cara mainnya; berikutnya hubungan kepentingan. Cek faktor siapa mendapatkan apa?, dengan cara bagaimana dan memanfaatkan siapa?.

Lihat aturan main (UU Perseroan Terbatas dan UU BUMN). Komisaris tidak ada artinya sebab komisaris sifatnya kolektif (Dewan Komisaris).

Secara umum tugas Dewan Komisaris adalah pengawasan terhadap perusahaan (terutama terhadap kinerja Direksi). Namun langsung saja ke bagian terpenting: yaitu keuangan.

Ada yang disebut Komite Audit yang wajib dibentuk oleh Komisaris dan Dewan Pengawas (Pasal 70 UU BUMN).

Ada pula pemeriksaan eksternal (selain internal oleh satuan pengawas) laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor eksternal (biasanya sudah miliki langganan) dan BPK (Pasal 71 UU BUMN). Ketua Komite Audit adalah anggota Komisaris Independen.

Opini auditor atas kewajaran laporan keuangan dan perhitungan tahunan sangat penting. Di sinilah biasa terjadi yang disebut window dressing. Atau cawe-cawe dibentuknya "wayang" Sudah terbayang siapa saja yang harus diatur, kan?

Lalu mari lihat aksi korporasi yang lagi hangat yakni suntikan dana dari Telkomsel (anak perusahaan Telkom) ke Gojek yang telah terjadi 2 kali.

 

Kutipan Utuh Dari Sumber Terpercaya.

Informasi yang perlu bersama masyarakat ketahui. 65% saham Telkomsel dikuasai Telkom, 35% Singtel (BUMN Singapura). Telkomsel menopang 72% pendapatan Telkom (terutama dari data dan voice). Untuk Laba Telkom 2020 adalah Rp16,67 triliun.

- Pada tanggal 16 November 2020, Telkomsel mengadakan perjanjian AKAB (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa/Gojek) untuk investasi dalam bentuk OBLIGASI KONVERSI TANPA BUNGA senilai US$150 juta (setara dengan Rp2,116 triliun pada tanggal 31 Desember 2020) yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Ada 5 perjanjian yang dibuat: Collaboration Agreement, Loan Agreement, Option Agreement, Conversion Side Letter, dan Investment Term Sheet (Sumber: Laporan Tahunan TLKM 2020);

- Pada tanggal 21 Mei 2021, Telkomsel, anak perusahaan dari Telkom, telah melakukan investasi tambahan kepada Gojek senilai US$300 juta. Transaksi tersebut dilakukan melalui penambahan penyertaan modal Telkomsel pada Gojek... sehingga total investasi Telkomsel di Gojek sebesar US$450 juta/sekitar Rp6,4 triliun (sumber: jawaban TLKM ke BEI pada 24 Mei 2021).

Ada yang disebut Komite Audit yang wajib dibentuk oleh Komisaris dan Dewan Pengawas (Pasal 70 UU BUMN).

Ada pula pemeriksaan eksternal (selain internal oleh satuan pengawas) laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor eksternal (biasanya sudah ada customernya) dan BPK (Pasal 71 UU BUMN). Ketua Komite Audit adalah anggota Komisaris Independen, nah Ini ya, yang selama ini kita masyarakat tau siapa yang terpilih menjadi komisaris independen...

Opini auditor atas kewajaran laporan keuangan dan perhitungan tahunan sangat penting. Di sinilah biasa terjadi yang disebut window dressing. Sudah terbayang siapa saja yang harus diatur, dijadikan boneka bukan ?

Lalu mari lihat aksi korporasi yang lagi hangat (bukan tahu bulat ya) yakni suntikan dana dari Telkomsel (anak perusahaan Telkom) ke Gojek yang sudah terjadi 2 kali.

Boleh saja masyarakat memiliki dalih bahwa investasi ini bertujuan agar supaya Telkomsel menjadi leading digital telecomunication company untuk mendukung bisnis digital platform, digital services. Harus kita ingat yang tidak bisa dibantah adalah transaksi sebesar Rp6,4 triliun sudah terjadi. Duit masuk ke Gojek dan Gojek masih berstatus perusahaan privat. Kok bisa begitu ya ?. Pintu pun tertutup buat negara (negara tidak bisa audit Gojek). Apa Ini?., Apa Itu?.

Obligasi Konversi (Convertible Bond) adalah surat utang yang bisa ditukar sebagai saham di perusahaan penerbitnya (Gojek) dengan harga yang telah disepakati sekarang (ada perhitungan nilai wajarnya secara akuntansi).

Jadi Telkomsel semacam kasih utang tanpa bunga ke Gojek yang nanti bisa ditukar saham Gojek. Uang itu bisa dipakai Gojek untuk biaya operasional, ekspansi bisnis, maupun investasi. Wah, luar biasa bukan ?

Itulah mengapa Gojek bergerak cepat merger dengan Tokopedia dan melakukan upaya publikasi untuk mengerek harga dan reputasi (valuasi disebut US$18/Rp262 triliun) dan masuk 12 Most Valuable Startup in The World. Mereka membidik IPO di Bursa Indonesia dan New York untuk menghimpun dana publik. "Lalu digoreng-goreng". Karena sudah rajin berlatih jungkir-balik saham di medsos. Semoga masyarakat pahamsampai disini...

Sepanjang kita harus ketahui bahwa uang BUMN adalah keuangan negara maka fokus kita adalah Rp6,4 triliun tadi. Ocehan pengamat, pakar, influencer dan lain sebagainya tentang potensi untung besar investasi Telkomsel di Gojek itu, silakan Anda mau percaya atau tidak. Toh, semua masih pada tahap melukis langit. Bahasa buku: unrealized gain/loss.

Tapi Bagaimana Kesepakatan Ini Terjadi ?, 

Ekosistem bisnis Gojek itu sarat pembakaran uang. Karena model bisnis Gojek adalah intermediasi maka dia harus menjaga demand (supaya tetap murah dan menarik konsumen) dan supply (penyedia barang/jasa) begitu bentuk, wujudnya. Di situlah bakar-bakaran uang terjadi untuk promo, diskon, dan tawaran benefit lainnya yang berhubungan dengan berbagai macam flyer. Ujungnya adalah penawaran saham perdana pada publik, Initial Public Offering (IPO), divestasi. Ke publik sebagai calon investor (hati-hati investor ritel). Jelas promosi akan dilakukan secara habis-habisan agar masyarakat makan barang itu. Kalau kita belum mau makan akan dipancing dengan segala jenis proxy yang seolah-olah memborong saham itu, sandiwara dan pada akhirnya kita,.masyarakat ikutan beli. Dilakukan banyak cara merayu-rayu.

High risk dan sudah pasti belum tentu high return. Dana segar Rp6,4 triliun itu bisa mengalir ke mana-mana sampai jauh dan patut terjadi kecurigaan juga merembes ke lingkungan pendanaan politik. So naif kalau beranggapan itu semua murni bisnis tanpa lobi politik yang ada ongkosnya. Kita masyarakat harus ingat, uang Rp6,4 triliun itu tidak sedikit,tidak kecil, dan semua adalah uang Negara, bukankah demikian ?.

Tren fundraising politik saat ini sudah beralih menjadi digital. Kartu-kartuan, saldo virtual, digital banking, media sosial dan lain sebagainya adalah alatnya. Sebab disitulah tersimpan uang mulai dari saldo virtual Prakerja, saldo Gopay, saldo bansos dan lain sebagainya.

Sekarang, yakinkah kita uang Rp6,4 triliun itu akan beranak-pinak dan menguntungkan negara?, apakah apabila kita waras kita yakin perusahaan negara mau terjun dalam bisnis bakar uang dan penuh spekulasi seperti ini? Dibawa, diobok-obok berbagai hal bersifat politis?, atau politisi?...

Berbagai jenis risiko bisa nyata terjadi: risiko kompetitor (bagaimana jika kompetitor bakar uang lebih banyak lagi)?, risiko kejenuhan konsumen (bagaimana jika konsumen mulai sadar akan promosi-promosi palsu, dan menjadi mandiri) ?, risiko politik (bagaimana jika menterinya di reshuffle) ?,tidak bisa di manipulative lagi?,  risiko keuangan global, dan berbagai hal lainnya.

Ada baiknya KPK, Polri, atau Kejaksaan Agung mencermati transaksi ini sudahi polemik dan mulai bekerja waras lagi. Mari kita Masyarakat sipil/LSM pun bisa sampaikan suara kita.

Bukan kali ini saja dugaan korupsi di perusahaan negara terjadi dengan dalih investasi juga proyek digitalisasi. Di Polda Metro Jaya baru-baru ini ada laporan dugaan terjadi korupsi proyek sinergi new sales broadband Telkomsel dan di  KPK masih ada tunggakan perkara tukar guling saham Mitratel dan Tower Bersama (TBIG).

Jadi ingat lagunya Peterpan Buka dulu topengmu:

Kudapat melintas bumi
Kudapat merajai hari
Kudapat melukis langit
Kudapat buatmu berseri
Tapi kudapat melangkah pergi
Bila kau tipu aku disini
Kudapat melangkah pergi
Ku dapat hal itu

Tapi buka dulu topengmu
Buka dulu topengmu
Biar ku lihat warnamu
Kan kulihat warnamu

Salam; Hati-hati skandal rekayasa laporan keuangan?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun