Mohon tunggu...
Yusuf Senopati Riyanto
Yusuf Senopati Riyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Shut up and dance with me
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saat ini sebagai buruh di perusahaan milik Negara.

Selanjutnya

Tutup

Money

27 Mei 2022....

20 Mei 2022   20:30 Diperbarui: 21 Mei 2022   04:52 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu mari lihat aksi korporasi yang lagi hangat yakni suntikan dana dari Telkomsel (anak perusahaan Telkom) ke Gojek yang telah terjadi 2 kali.

 

Kutipan Utuh Dari Sumber Terpercaya.

Informasi yang perlu bersama masyarakat ketahui. 65% saham Telkomsel dikuasai Telkom, 35% Singtel (BUMN Singapura). Telkomsel menopang 72% pendapatan Telkom (terutama dari data dan voice). Untuk Laba Telkom 2020 adalah Rp16,67 triliun.

- Pada tanggal 16 November 2020, Telkomsel mengadakan perjanjian AKAB (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa/Gojek) untuk investasi dalam bentuk OBLIGASI KONVERSI TANPA BUNGA senilai US$150 juta (setara dengan Rp2,116 triliun pada tanggal 31 Desember 2020) yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 November 2023. Ada 5 perjanjian yang dibuat: Collaboration Agreement, Loan Agreement, Option Agreement, Conversion Side Letter, dan Investment Term Sheet (Sumber: Laporan Tahunan TLKM 2020);

- Pada tanggal 21 Mei 2021, Telkomsel, anak perusahaan dari Telkom, telah melakukan investasi tambahan kepada Gojek senilai US$300 juta. Transaksi tersebut dilakukan melalui penambahan penyertaan modal Telkomsel pada Gojek... sehingga total investasi Telkomsel di Gojek sebesar US$450 juta/sekitar Rp6,4 triliun (sumber: jawaban TLKM ke BEI pada 24 Mei 2021).

Ada yang disebut Komite Audit yang wajib dibentuk oleh Komisaris dan Dewan Pengawas (Pasal 70 UU BUMN).

Ada pula pemeriksaan eksternal (selain internal oleh satuan pengawas) laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor eksternal (biasanya sudah ada customernya) dan BPK (Pasal 71 UU BUMN). Ketua Komite Audit adalah anggota Komisaris Independen, nah Ini ya, yang selama ini kita masyarakat tau siapa yang terpilih menjadi komisaris independen...

Opini auditor atas kewajaran laporan keuangan dan perhitungan tahunan sangat penting. Di sinilah biasa terjadi yang disebut window dressing. Sudah terbayang siapa saja yang harus diatur, dijadikan boneka bukan ?

Lalu mari lihat aksi korporasi yang lagi hangat (bukan tahu bulat ya) yakni suntikan dana dari Telkomsel (anak perusahaan Telkom) ke Gojek yang sudah terjadi 2 kali.

Boleh saja masyarakat memiliki dalih bahwa investasi ini bertujuan agar supaya Telkomsel menjadi leading digital telecomunication company untuk mendukung bisnis digital platform, digital services. Harus kita ingat yang tidak bisa dibantah adalah transaksi sebesar Rp6,4 triliun sudah terjadi. Duit masuk ke Gojek dan Gojek masih berstatus perusahaan privat. Kok bisa begitu ya ?. Pintu pun tertutup buat negara (negara tidak bisa audit Gojek). Apa Ini?., Apa Itu?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun