B. Karakteristik dan Manfaat Sosiologi hukum
1. Karakteristik Sosiologi Hukum Sosiologi hukum memiliki karakteristik sebagai berikut:
* Sosiologi hukum bertujuan untuk menjelaskan praktek-praktek hukum.
 *Sosiologi hukum selalu menguji kebenaran empiris dari suatu peraturan atau pernyataan hukum.Â
*Sosiologi hukum tidak melakukan penilaian terhadap hukum Tingkah laku yang mengikuti hukum dari yang melanggar hukum sama- sama menjadi objek pengamatan yang setara.
2. Manfaat Sosiologi Hukum Secara umum, sosiologi hukum memiliki manfaat sebagai berikut:
* Memberikan pemahaman tentang hukum dalam konteks sosial.
* Menganalisis efestivitas hukum tertulis.Â
* Memberikan kemampuan untuk menganalisis efektivitas hukum dalam masyarakat.
BAB II MAZHAB/ALIRAN DALAM SOSIOLOGI HUKUM
A. Mazhab/Aliran Sosiologi Hukum