Tokoh Opini PublikÂ
John Locke (1632-1704), ahli filsafat, pendiri politik liberal, mengatakan bahwa: "Hukum berpendapat, memberi opini, merupakan faktor reputasi tertinggi bagi sesuatu isu atau kejadian akan pembentukan opini bagi masyarakat  yang menjadi kekuatan mempengaruhi, termasuk memberi acuan salah atas tindakan dan kelaukan norma-norma sosial."
Jurgen Habermas (1929), ahli filsafat teori kritis, berpendapat bahwa: Pada waktu terjadinya isu atau pra-kejadian penting lainnya, suasana publik menentukan "apa" yang perlu dibahas sehingga membentuk suatu pemikiran, opini, tertentu. Dalam suasana publik yang ikut terlibat kejadian itu timbullah debat sosial, tanpa memandang tingkat sosial masyarakat. Â
Bapak yang pertama melakukan polling adalah: George Gallup (1901 - 1984) "father of American polling".  Di tahun 1935, dia membentuk the American Institute for Public Opinion. Pendirian institusi ini karena keingintahunya bagaimana ibu mertuanya akan dapat menang atau tidak, untuk menjabat kursi dalam suatu pemilihan daerah di Negara bagian  Iowa.
Ibu mertuanya menghadapi  incumbent yang sangat populer waktu itu. Gallup memberikan arahan pada ibu mertuanya, dan meskipun perkiraan orang kebanyakan, ibu ini bakal dikalahkan; berkat ketekunan Gallup, serta memberi arahan pada konstituennya bahwa bisa menang; itulah yang terjadi! Kejadian tersebut merupakan prediksi yang tepat diantara banyak polling selanjutnya di masa depan. Gallup is the founder of modern polling.
Pengumpulan Data melalui Polling buat Opini Publik yang baik
Daftar pertanyaan polling harus disusun dengan penuh kecermatan, dan dituliskan dalam kalimat yang jelas. Sampel yang akan ditanyanya harus ditentukan secara acak. Responden dapat dihubungi secara hitungan biaya yang paling cost-efficient. Pengumpulan jawaban polling harus dicermati agar betul menjelaskan jawaban yang diberikan dan agar di tabulasi secara akurat.
Polling publik yang mengikuti disiplin demikian hampir selalu memberikan prediksi yang mendekati tepat. Polling merupakan komponen yang tidak dapat diabaikan sewaktu akan berjalannya kampanye pemilihan; karena dari analisis hasil polling kandidat dan konsultan, tim pemenangan, dapat segera mengambil tindakan strategis.
Hasil polling harus segera diumumkan, seperti jika mengikuti pacuan kuda maka disebut juga (horse-race-polling), dengan harapan memenangkan uang taruhan besar atas kuda yang dipertaruhkan (pacuan kuda biasanya dilakukan bertahap, perseleksi urutan pemenang). Jika hasil polling terlambat dikeluarkan sebagai acuan strategis, tindakan konstituen dan kandidat juga tim kemenangan, akan terlambat mengambil dan menjalankan strategi baru, berakibat dapat menjadi kalah, didahului strategi pemenangan oleh lawannya.
Hasil Quick Count (Hitung Cepat) dewasa ini sangat terbantu dengan adanya sasaran teknologi digital, yang memungkinkan kecepatan perhitungan  advanced random samples; maka hasil polling yang dapat dipercaya dengan teknologi perhitungan akurat dan sangat cepat sudah dapat memberikan gambaran "perlombaan" kemenangan jam demi jam, dan dalam waktu 12 (duabelas) jam, setelah pengumpulan suara pemilih terakhir, biasanya sudah tercapai hasil 90% gambaran sesungguhnya yang dapat disebarluaskan ke seluruh negeri.
Versi up-date setiap menitnya biasanya diberikan dalam siaran langsung melalui komunikasi audio dengan radio atau transmisi digital lainnya, yang juga ditayangkan oleh berbagai saluran TV. Polling demikian adalah pada "hari H" pemilihan; sedang sering jauh hari sudah dilakukan survei melalui telpon atau alat media sosial lainnya.