Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wacana Rektor Dipilih Oleh Presiden, Ada Apa dengan Kampus?

9 Juni 2019   16:38 Diperbarui: 10 Juni 2019   03:42 1896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://nasional.sindonews.com/

Kampus dan Arah Ideologi Negara.

Sinyalemen yang dikemukakan oleh Mendagri perlu menjadi pintu masuk untuk mengkritisi kondisi dan dinamika yang sedang ada di dalam setiap perguruan tinggi agar kedepan negara ini tidak boleh kecolongan dengan berbagai faham dan ideologi yang bisa menjadi ancaman kedepan bagi bangsa yang ini.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo karena kekhawatiran adanya ideologi selain Pancasila yang menyusup dalam perguruan tinggi. Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah merangkul semua perguruan tinggi negeri maupun swasta karena mempunyai komitmen sama.
Salah satunya, lalu gerakan-gerakan aktualisasi kampus ini memang harus dicermati, memang Pak Mendikti (M Nasir, red) sudah menyampaikan rektor harus bertanggung jawab, tapi proses untuk penyeragaman, saya kira harus bapak presiden," ujarnya.

Sebab yang terjadi selama ini, utamanya sejak Reformasi 1998, euforia kebebasan secara politik telah membuai dan mematikan daya kritis terhadap faham dan ideologi yang menjadi saingan dan ancaman bagi Pancasila sebagai ideologi Republik ini dan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Bahkan Mendagri mengemukakan ditemukannya penganut aliran radikalisme di kampus yang tentu sangat membahayakan.

"Ada seorang dekan yang sudah mau jadi pimpinan perguruan tinggi. Pada saat mau pelantikan, baru ketahuan bahwa dia adalah penganut ISIS. Itu yang disampaikan oleh menristek dikti pada saat itu," ujar Tjahjo usai memimpin upacara di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (1/6/2017). 

Kampus sebagai sebuah segmen masyarakat yang sangat strategis untuk membawa perubahan di Indonesia dipastikan akan menjadi tempat yang dijadikan target untuk merongrong keamanan ideologi bangsa dan negara.

Bila dilihat secara statistik hingga saat ini, diperkirakan oleh Dikti bahwa jumlah perguruan tinggi yang ada saat ini sekitar 3500 buah baik PTN maupun PTS, dengan populasi mahasiswa sekitar 7,5 juta orang, yang tersebar diseluruh wilayah NKRI mulai dari kota besar hingga kota-kota kecil.

Komunitas akademik yang sangat strategis sebagai pintu terjadinya perubahan mind-set masyarakat, mengingat 7,5 jutaan mahasiswa adalah insan-insan yang sangat kritis dalam mensikapi semua keadaan dan perubahan yang ada disekitarnya.

Kekuatiran yang disignalkan oleh Tjahyo Kumolo tentang kampus akan menjadi arena terjadi gesekan ideologi sangat beralasan dicermati dan diantisipasi agar tidak disoreintasi yang akan dialami oleh mahasiswa. Tentu saja tidak bermaksud untuk mengekang tetapi ketika salah arah maka akan menjadi masalah potensial ketika berada di tengah-tengah masyarakat.

Lagi-lagi ini menjadi penegasan yang perlu digaris bawahi. Sebab, dinamika politik yang ada di seantero nusantara ini, banyak ideologi yang dipertontonkan di depan publik yang betul-betul berseberangan dengan ideologi Pancasila.

Penegasan dari Hendro Priyoono, mantan Kepala BIN, ketika berlangsungnya masa kampanye Pilpres 2019 yang lalu, bahwa sesungguhnya yang sedang berkompetisi itu bukan antara Capres 01 versus Capres 02, tetapi antara ideologi Pancasila versus Khilafah. 

Dan publik juga semua mengetahui bagaimana proses pombubaran organisasi HTI mengundang pro dan kontra yang tajam, yang juga melibatkan sejumlah aktifis kampus, dosen dan mahasiswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun