Masih sangat hangat dan masih dalam suasana menjelang perayaan Hari Hemerdekaan ke-73 RI, koran lokal harian umum Tribun Medan, Senin, 3 Agustus 2015 19:10, menurunkan berita dengan judul "Gawat, Polisi Malas Akan Dipindahkan ke Nias".
Isi berita itu mengabarkan: Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengungkapkan jajaran kepolisian Polresta Medan harus disiplin dalam bekerja. Apabila nantinya ditemukan ada anggota yang malas, maka oknum yang bersangkutan akan dipindahtugaskan.
"Kalau masih bermalasan dan tidak efektif serta terlibat narkoba, akan saya evaluasi dan dipindahkan ke tempat tugas yang tidak banyak beban tugas, seperti Nisel, Nias, dan Madina," kata Mardiaz, dalam isi berita tersebut.
Berita ini telah menjadi kontroversi dan viral di jaringan media sosial dan koran-koran online, khususnya dikalangan masyarakat kepulauan Nias dimana saja.
Berita itu juga membuat marah masyarakat di Kepulauan Nias terhadap Kapolresta Medan yang menganggap Nias sebagai tempat buangan. Dalam Nias Satu.Com diberitakan bahwa, Warga Nias Protes Kapolresta Medan Citrakan Nias Sebagai Tempat Pembuangan Aparat Bermasalah.
Adalah Turunan Gulo, seorang tokoh muda masyarakat Nias yang berdomisili di Kota Medan, yang mantan Komisioner KPU Sumut, melalui akun media sosialnya meminta klarifikasi dan langsung direspon oleh Kapolresta Medan.
Kemudian, masalah ini dianggap tuntas disertai dengan permohonan maaf dari Kapolresta Medan kepada seluruh masyarakat Nias. Rekaman videonya sudah beredar luas di sosial media. Â Â
II
Bagi saya sebagai orang Nias, kejadian ini menjadi penting dan tentu menarik untuk diangkat kembali. Paling tidak sebagai sebuah refleksi dan semoga juga menjadi motivasi dan sumber energi baru bagi (terutama) masyarakat Nias untuk sesegera mungkin bergegas mengejar kemajuannya.
Mengapa menjadi menarik? Karena isu "Nias sebagai tempat buangan" itu mengingatkan sejarah panjang keterbelakangan pembangunan Nias sebagai sebuah kepulauan, terutama di era Orde Baru
Bagi kepulauan Nias, Orde Baru sama saja dengan Nias yang terbelakang, terpuruk, termiskin, terbuang, dan semua yang terjelek-lainnya.