Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kepulauan Nias dan Stigma Tempat Buangan Pegawai

26 Agustus 2018   21:20 Diperbarui: 9 Oktober 2018   15:36 2468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu pertanyaannya adalah apakah Nias dengan stigma tempat buangan masih berlaku?

Nampaknya, di bagian inilah penduduk ini sudah merasa berubah sama sekali. Dengan kemajuan yang sudah dicapai, masyarakat Nias tidak rela disebut lagi sebagai "tempat pembuangan". Alasan untuk itu sama sekali tidak bisa diterima lagi.

Mari kita lihat apa yang terjadi. Setelah BRR menyelesaikan tugas pengabdiannya di Nias selama 4 tahun, 2005 sd 2009, pada tahun 2009 Kepualauan Nias mekar menjadi 4 kabupaten dan 1 Kotamadya, sebuah prestasi politik yang luar biasa dari penduduk Nias.

Dengan pemekaran ini paling tidak mulai ada kemandirian bagi kepulauan Nias untuk lebih cepat berubah maju dan berkembang lagi. Dipastikan perputaran uang juga akan menjadi lebih besar.

Hitung saja, kalau setiap kabupaten/kota APBD-nya Rp 500 Miliar setiap tahun maka disana ada Rp. 2,5 trilun dana berputar setiap tahun. Sesungguhnya, angka yang tidak sedikit bila dikelola dengan baik dan professional.

Kemudian, dengan begitu apakah masyarakat kepulauan Nias bisa menerima stigma bahwa Nias adalah tempat buangan? Saya yakin tidak lagi, dan mereka akan sangat tersakiti dan marah apabila dicap sebagai tempat buangan.

V

Membangun kembali pulau yang sudah sangat menderita sekian puluh tahun di bawah rezim orde baru, dan kemudian disempurnakan kehancurannya oleh bencana alam gempa dan tsunami, masyarakat Nias tidak mau lagi terlalu lama menderita apalagi kembali kepada kehidupan yang lama, sehingga berbagai upaya dikerjakan untuk mengejar ketertinggalannya dalam segala hal.

Posisi kepualuan Nias sebagai bagian dari pemerintahan di Sumatera Utara, nampak tidak banyak menolong untuk mempercepat perubahan yang diinginkan oleh masyarakat di Nias. Selalu terkesan bukan menjadi bagian terpenting dalam mendorong kemajuan secara optimal.

Itu sebabnya, mayarakat kepualauan Nias menuntut untuk mandiri dalam membangun kehidupannya. Dan jalan untuk itu hanya satu saja, yaitu Kepulauan Nias harus menjadi sebuah provinsi, yaitu Provinsi Kepulauan Nias disingkat Provinsi KepNi.

Ini bukan sekedar isapan jempol belaka, apalagi menjadi mimpi di siang bolong, karena telah diproses sejak pemerintahan SBY sebagai Presdien pada periodenya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun