Mohon tunggu...
Yunike EkaLestari
Yunike EkaLestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA || 20107030036

Mengalir namun tidak hanyut

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

BPJS Hilang? Inilah yang Harus Kita Lakukan

27 Juni 2021   08:32 Diperbarui: 27 Juni 2021   08:39 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, BPJS Kesehatan akan memberikan jaminan seumur hidup untuk masyarakat. Semua keuntungan itu akan menjadi hak untuk masyarakat yang terdaftar sebagi peserta BPJS, tentunya dengan catatan jika masyarakat bisa memenuhi kewajibannya yaitu membayar iuran secara tepat waktu dan dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun