Selain itu, BPJS Kesehatan akan memberikan jaminan seumur hidup untuk masyarakat. Semua keuntungan itu akan menjadi hak untuk masyarakat yang terdaftar sebagi peserta BPJS, tentunya dengan catatan jika masyarakat bisa memenuhi kewajibannya yaitu membayar iuran secara tepat waktu dan dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!