Teori ini menjelaskan tentang bahwa perubahan sosial dapat terbentuk akibat konflik. Konflik ini berasal dari pertentangan kelas antara kelompok penguasa dengan kelompok masyarakat yang tertindas sehingga melahirkan sebuah perubahan sosial yang dapat mengubah sistem sosial tersebut.
3.Teori Fungsionalis
Teori ini menjelaskan bahwa, perubahan sosial merupakan suatu konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Oleh karena itu perubahan sosial bisa saja mengacaukan suatu keseimbangan dalam masyarakat. Jadi teori fungsional ini hanya menerima perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat , sedangkan perubahan yang tidak bermanfaat akan dibuang atau tidak akan dipakai lagi.
4.Teori Siklus
Teori ini menjelaskan bahwa, perubahan sosial terjadi secara bertahap (sama seperti teori evolusi), namun perubahan tidak akan berhenti pada tahapan "terakhir" yang sempurna, namun akan berputar kembali ke awal untuk peralihan ke tahapan selanjutnya. Sehingga digambarkan sebuah siklus.
Adapun beberapa bentuk-bentuk perubahan sosial yang terjadi antara lain:
a.Perubahan sosial yang terjadi secara lambat dan perubahan sosial yang terjadi secara cepat
b.Perubahan sosial yang pengaruhnya besar dan perubahan sosialyang pengaruhnya kecil
c.Perubahan sosial yang direncanakan dan perubahan sosial yang tanpa direncanakan
d.Perubahan sosial yang dikehendaki dan perubahan sosial yang tidak dikehendaki
Perubahan sosial hukum berubah karena disebabkan oleh beberapa faktor yang terbagi menjadi dua antara lain: