Mohon tunggu...
Nurlaili Firda Yuniar_2023F
Nurlaili Firda Yuniar_2023F Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student of Department of Early Childhood Education Teacher Education, Faculty of Education, Surabaya State University

My personality is an advocate

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Jarang Diketahui! Ternyata Sebanyak Ini Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

24 Maret 2024   01:40 Diperbarui: 24 Maret 2024   11:07 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : (Pinterest, 2023) 
Sumber : (Pinterest, 2023) 

Pasal 28 bagian kesembilan Peraturan Presiden RI NO. 63 Tahun 2019 ayat (1) menyatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja hukumnya wajib, baik lingkungan kerja pemerintahan ataupun swasta. Penerapannya bisa digunakan sebagai komunikasi antarpegawai, antarlembaga, dan lembaga masyarakat yang terkait dengan tugas. Komunikasi ini digunakan baik secara tertulis ataupun lisan dan dapat menggunakan media elektronik.

Ayat ke (5) pada pasal 28 bagian kesembilan menyebutkan komunikasi resmi dilingkungan kerja yang dimaksud adalah berupa disposisi, instruksi, verifikasi, konsultasi, advokasi, pengarahan, perundingan, wawancara, korespondensi, pengumuman, berita, rapat, diskusi, pendataan, koordinasi, pengawasan, pembinaan pegawai, layanan publik dan komunikasi esmi lain. Pada pasal 29 dijelaskan bahwa dalam komunikasi resmi dengan lembaga intersional atau lembaga asing di lingkungan kerja pemerintahan atau swasta, dapat menggunakan penerjemah agar dapat membantu kelancaran dalam komunikasi tersebut.

9. Laporan Lembaga Pemerintahan, Lembaga Swasta ataupun Perseorangan kepada Instansi Pemerintah 

Sumber : (Tri Wahyuni et al., 2023)
Sumber : (Tri Wahyuni et al., 2023)

Pada pasal 30 ayat (1) menjelaskan bawa Bahasa Indonesia  wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintah. Pada ayat (2) lembaga sebagaimana yang sudah dijelaskan pada ayat (1) terdiri atas lembaga pemerintahan dan lembaga nonpemerintahan. Di ayat (3) ada beberapa laporan yang sudah yang terdiri atas :

  • Laporan pengelolaan kegiatan
  • Laporan pelaksanaan tugas kedinasan
  • Laporan kegiatan masyarakat
  • Laporan pengaduan masyarakat dan/atau
  • Laporan lainnya

10. Penulisan Karya Ilmiah dan Publikasi Karya Ilmiah di Indonesia 

Sumber : (Foursquare.com, 2018)
Sumber : (Foursquare.com, 2018)

Pada Pasal 31 ayat (3) Publikasi karya ilmiah merupakan penyebar luasan atau terbitan ilmiah berupa cetak atau elektronik. Ayat (4) pada pasal 31 menerangkan bahwa tujuan khusus atau bidang kajian khusus yang dapat mendukung peningkatan kemampuan berbahasa pada lembaga atau suatu pendidika, penulisan karya ilmiah dan juga publikasi karya ilmiah bisa juga menggunakan atau memasukkan Bahasa Daerah atau Bahasa Asing dengan menyertakan publikasi dalam penggunaan Bahasa Indonesia dimana sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan, baik dari segi bahasa maupun aksaranya. Pada ayat (2) pasal 31  ada beberapa contoh karya ilmiah seperti

  • Tesis
  • Skripsi
  • Lapaoran tugas akhir
  • Laporan penelitian
  • Makalah
  • Buku teks
  • Buku Referensi
  • Risalah forum ilmiah dsb.

11. Penamaan Geografis 

Sumber : (Kharisma Tri Saputra, 2021), Instagram : @arya.saloka
Sumber : (Kharisma Tri Saputra, 2021), Instagram : @arya.saloka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun