Adanya bahasa Indonesia berperan menjadi pemersatu bangsa seperti menjadi perantara yang mempertautkan bermacam suku dan budaya seantero nusantara
4. Alat Penghubung Antar Kemultikulturan Bangsa IndonesiaÂ
Indonesia di luar negeri dikenal sebagai negara yang multikultural sehingga bahasa Indonesia dirasa cocok sebagai penghubung kemultikulturan tersebut agar kehidupan bermasyararakat dapat berjalan aman, rukun, dan tentram.
Â
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA MENURUT PEPRES 63 TAHUN 2019
1. Peraturan Perundang-Undangan  Â
Jika melihat pasal 3 ayat 1, Bahasa Indonesia menjadi salah satu aspek yang penting pada lingkup perundang-undangan, baik dalam penyusunan kata, kalimat, teknik penulisan, pengejaan wajib menggunakan tata bahasanya bahasa Indonesia. Kemudian  apabila memandang dari pasal 3 ayat 1 dan ayat 2, perundang-undangan harus memiliki kekhasan corak, kejelasan pengertian, kelugasan kebakuan, keserasian, dan keataasan sesuai dengan kebutuhan hukum dalam hal perumusan maupun penulisan.
Di sisi lain jika merujuk pasal 3 ayat 1 dalam penulisan peraturan perundang-undangan menggunakan bahasa Indonesia juga diimbangkan atau disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada intinya ada ketentuan lebih lanjut  pada saat proses akhir penulisan peraturan perundang-undangan.
2. Dokumen Resmi Negara   Â
                           Â