Di era yang serba otomatis ini, bangsa Indonesia dalam hal penggunakan bahasa Indonesia kian hari semakin mengerucut dan lebih memilih membiasakan diri mereka untuk menggunakan bahasa gaul dan lebih memprioritaskan mempelajari bahasa di negara lain.
 Padahal jika kita ketahui lebih mendalam, kita yang berkewarganegaraan Indonesia seharusnya harus lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan sehari-hari, kecuali jika pada jobdesk pekerjaannya berurusan pada kerja sama dengan negara lain yang mewajibkan berbahasa Inggris.
Sebelum menjadi Bahasa Indonesia, awal mula Bahasa Indonesia berawal dari Bahasa Melayu. Dimana berawal dari terjadinya tragedi sumpah pemuda dmana sebagai awal terbentuknya Bahasa Indonesia, sekaligus termasuk pada peristiwa politik Bahasa. Bahasa Melayu yang menggunakan dialek Riau merupakan lingua franca yang diangkat sebagai bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Lalu di tanggal 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia secara yuridis telah dikukuhkan menjadi baha Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bab XV Pasal 36) terkait Pascakemerdekaan RI yang dilakukan perencanaan bahasa (Language Planing). Terdapat beberapa fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia yang seharusnya lebih difokuskan oleh bangsanya sendiri. Langsung kita simak saja " Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia " di bawah ini :Â
FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
1. Lambang Nasionalisme
Bahasa Indonesia sebagai lambang nasionalisme berarti bahasa Indonesia berfungsi untuk menunjukkan lambang jati diri bangsa dan kebanggaan bangsa meliputi solidaritas yang tinggi akan keragaman.
2. Identitas BangsaÂ
Seperti yang kita ketahui negara Indonesia memiliki masyarakat dengan ratusan latar belakang bahasa, dialek, sosial budaya, dan etnik yang bermacam-macam, dengan adanya bahasa Indonesia akhirnya mampu mengikat dan menyatukan hal yang bermacam tersebut sehingga dijadikanlah bahasa Indonesia sebagai identias bangsa.
3. Alat Pemersatu Bangsa  Â