Mohon tunggu...
Yuliza Tri Rizki
Yuliza Tri Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tarian Pagar Pengantin Tanda sebagai Melepas Masa Lajang

21 Juni 2022   14:24 Diperbarui: 22 Juni 2022   20:33 1716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era modern seperti sekarang eksistensi kebudayaan asli Indonesia sudah mulai luntur oleh budaya-budaya asing yang berhasil masuk ke Indonesia dan membuat masyarakat terutama generasi muda lebih tertarik untuk mengikuti trend kebudayaan asing tersebut dari pada budaya asli Indonesia. 

Memang tidak ada salahnya, karena sebagai manusia harus bisa berkembang mengikuti zaman, namun jangan sampai lupa bahwa Indonesia mempunyai kebudayaan sendiri yang harus ikut serta dijaga agar tetap terjaga eksistensinya. 

Sudah saatnya sadar dan membuka mata bahwa sebenarnya kebudayaan yang dimiliki Indonesia tidak kalah dengan kebudayaan asing dan sebagai warga yang baik harus bangga memilikinya, seperti Tari Pagar Pengantin yang berasal dari Palembang satu ini.

Tari Pagar Pengantin merupakan tarian yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan yang mempunyai unsur seni sastra dan budaya yang indah, Tari  Pagar Pengantin ini biasanya dilakukan untuk acara resepsi pernikahan yang pada umumnya menggunakan adat Palembang. 

Tari Pagar Pengantin diciptakan atas permintaan pemerintah daerah Kabupaten Komering yaitu OKU (Ogan Kemering Ulu) dan OKI (Ogan Komering Ilir) yang menginginkan adanya tarian penyambutan sebagai cir khas daerah yang bisa dibanggakan oleh masyarakat setempat. 

Dalam proses penciptaanya, ada beberapa gerakan yang dengan tarian penyambutan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan lainnya, seperti Tari Tanggai, Tari Gending Sriwijaya, Lilin Syiwa, Tepak Keraton dan Penguton.

Selain Tari Pagar Pengantin, ketika saya masih kecil sering kali diajak Ibu dan Ayah menghadiri acara resepsi pernikahan saudara dan kerabatnya. Tarian yang dibawakan adalah Tari Tanggai yaitu biasanya tarian ini dilakukan untuk penyambutan pada acara pernikahan, acara perpisahan atau acara besar lainnya. Selain itu, ada juga Tari Gending Sriwijaya yang sering kali dibawakan ketika ada acara-acara besar pemerintah, dan acara penting lainnya.

Tari Pagar Pengantin dilakukan oleh pengantin wanita bersama-sama dengan penari dayang. Tarian Pagar Pengantin memiliki makna yang artinya perpisahan pengantin wanita pada keluarganya serta meminta izin untuk membangun rumah tangga yang baru dan merupakan tanda untuk melepas masa lajang gadis dan bujang yang akan menjalani kehidupan rumah tangga.  

Tarian ini juga berfungsi sebagai tari penyambutan pada para tamu yang hadir, dan biasanya tarian ini dilakukan oleh lima penari wanita serta termasuk pengantin wanita sehingga mempunyai gerakan yang unik. Biasanya pengantin wanita akan belajar dahulu gerakan Tarian Pagar Pengantin Sendiri H-1 resepsi pernikahan.

Pada bagian awal tarian ditandai dengan penari dayang yang meletakkan nampan di atas panggung. Nampan ini memiliki makna mendalam, diibaratkan dengan sebagai lingkaran rumah tangga yyang membatasi seorang instri untuk bergerak, setiap istri yang telah menikah tak seluas ketika ia masih menjadi seorang lajang. 

Kemudian, penari dayang melakukan tari persembahan kepada pengantin dan tamu undangan, setelah itu penari dayang akan menjemput sang pengantin wanita di pelaminan untuk memasuki arena tari. 

Pengantin perempuan menari di atas nampan disebut juga dengan "Dulang Keemasan" yang diibaratkan sebagai mekarnya sekuntum bunga teratai yang terapung di atas daun teratai yang selama ini melindunginya. Gerakan tarian juga merupakan lambang keluhuran dan kemurnian keluarga dalam melepas kedua mempelai menuju kehidupan rumah tangga.

Menurut adat, apabila seorang gadis telag dipersunting, maka seharusnya ia tidak boleh tampil menari lagi di muka umum kecuali atas izin suami. 

Dulang keemasan diibaratkan sebagai rumah tangga yang membatasi suatu tingkah laku. Segala hal dilakukan oleh mempelai perempuan setelah dipersunting harus dengan izin suami. 

Sebelum pengantin wanita menari, dipakaikan "tanggai", tamggai merupakan kuku palsu berwarna keemasan dan dipasangkan di jari jemarinya agar terlihat lentik saat menari, ini juga menunjukkan keanggunan sang pengantin wanita dan bertutur kata lemah lembut kepada suami.

Kemudian mempelai wanita menari bersama para penari sambil menaburkan beras kunyit di kedua mempelai. Hal itu mengartikan bahwa mempelai wanita siap melepas masa lajang dan berpisah dengan teman-teman sepermainannya. 

Saat pengantin wanita melakukan tarian, pengantian pria akan berdiri di belakang istrinya, hal itu menggambarkan bahwa sang pria siap menjaga istri. Suami memiliki tanggung jawab menafkahi, menjaga, mengawasi dan juga siap menempuh kehidupan rumah tangga. 

Sedangkan dua orang yang membawa tombak diartikan bahwa rumah tangga diharapkan dapat terhindar dari malapetaka, dan orang yang membawa payung bermakna bahwa rumah tangga diharapkan agar selalu mendapatk perlindungan dari Allah SWT.

Bagian akhir dari pernikahan adat Palembang ditandai oleh penari dayang yang mengantarkan pengantin kembali menuju ke pelaminan. Lalu penari dayang kembali menari melakukan gerakan persembahan dengan berjalan menjijit sambil membawa nampan dan melakukan gerakan elang terbang sambil keluar dari panggung.

Busana dan aksesoris yang digunakan oleh penari dayang dan pengantin wanita juga mempunyai ciri khas berwarna dominan merah dan kuning keemasan yang menjadi keunikan pakaian adat daerah Sumatera Selatan. Pengantin wanita menggunakan pakaian adat yang disebut "Aesan Gede", yaitu dari kain songket berupa songket lepus, dulunya songket lepus hanya dikenakan oleh raja dan keturunannya saja di Kesultanan Palembang.

Sedangkan penari dayang menggunakan pakaian berupa "Aesan Pak Sangkong". Baju kurung beludru dengan taburan benang sulam berpayet dan songket lepus. Aksesoris yang digunakan oleh penari dayang ini berupa hiasan kepala yang terdiri dari banyak beragam macam hiasan.

Tarian Pagar Pengantin ini tentunya masih dilestarikan oleh warga Sumatera Selatan saat mengadakan acara resepsi pernikahan. Tari Pagar Pengantin saat ini rasanya sudah menjadi kewajiban yang harus ada pada acara resepsi, karena rasanya akan berbeda jika tidak dilakukan dalam acara resepsi. Yang dimana sudah dilakukan hampir seluruh masyarakat Sumatera Selatan dan khususnya warga Palembang.

Tari Pagar Pengantin memiliki makna yang sangat mendalam bagi sang pengantin. Saat ini Tari Pagar Pengantin ini bukan hanya bisa disaksikan di Kota Palembang saja, namun juga bisa dijumpai hampir di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. 

Karena itulah, kita sebagai generasi muda harus tetap melestarikan kebudayaan kita sebagai warga lokal, dan menumbuhkan kesadaran akan rasa bangga memiliki warisan budaya luhur ini menjadi salah satu alasan besar sebagai pelestari kebudayaan.

Pesan saya untuk generasi muda lainnya agar tetap semangat dan jangan lelah dalam pentingnya menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia. 

Perjuangkan selalu apa yang memang seharusnya diperjuangkan dan untuk generasi-generasi muda yang masih terpengaruh oleh budaya asing dan masih bellum sadar akan kebudayaan asli Indonesia yang seharusnya dilestarikan, mari sama-sama tinggalkan budaya asing yang mempunyai dampak negatif untuk masyarakat Indonesia.

Jangan sampai dijajah di negeri sendiri, buktikan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan dan tidak kalah dengan negara asing lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun