Mohon tunggu...
Yuliza Tri Rizki
Yuliza Tri Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tarian Pagar Pengantin Tanda sebagai Melepas Masa Lajang

21 Juni 2022   14:24 Diperbarui: 22 Juni 2022   20:33 1716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tarian Pagar Pengantin ini tentunya masih dilestarikan oleh warga Sumatera Selatan saat mengadakan acara resepsi pernikahan. Tari Pagar Pengantin saat ini rasanya sudah menjadi kewajiban yang harus ada pada acara resepsi, karena rasanya akan berbeda jika tidak dilakukan dalam acara resepsi. Yang dimana sudah dilakukan hampir seluruh masyarakat Sumatera Selatan dan khususnya warga Palembang.

Tari Pagar Pengantin memiliki makna yang sangat mendalam bagi sang pengantin. Saat ini Tari Pagar Pengantin ini bukan hanya bisa disaksikan di Kota Palembang saja, namun juga bisa dijumpai hampir di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. 

Karena itulah, kita sebagai generasi muda harus tetap melestarikan kebudayaan kita sebagai warga lokal, dan menumbuhkan kesadaran akan rasa bangga memiliki warisan budaya luhur ini menjadi salah satu alasan besar sebagai pelestari kebudayaan.

Pesan saya untuk generasi muda lainnya agar tetap semangat dan jangan lelah dalam pentingnya menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia. 

Perjuangkan selalu apa yang memang seharusnya diperjuangkan dan untuk generasi-generasi muda yang masih terpengaruh oleh budaya asing dan masih bellum sadar akan kebudayaan asli Indonesia yang seharusnya dilestarikan, mari sama-sama tinggalkan budaya asing yang mempunyai dampak negatif untuk masyarakat Indonesia.

Jangan sampai dijajah di negeri sendiri, buktikan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan kebudayaan dan tidak kalah dengan negara asing lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun