Manajemen keuangan sebagai aktivitas memperoleh dana, menggunakan dana dan mengelola aset secara efisien membutuhkan beberapa tujuan atau sasaran. Untuk menilai apakah tujuan tersebut telah tercapai atau belum, maka dibutuhkan beberapa standar dalam mengukur efisiensi keputusan perusahaan. Sebagai tujuan normatif manajemen keuangan berkaitan dengan keputusan di bidang keuangan untuk memaksimumkan nilai perusahaan.
Bagi perusahaan yang sudah go public, maka nilai perusahaan akan tercermin dari nilai pasar sahamnya. Semakin tinggi harga sahamnya, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Sedangkan untuk perusahaan yang belum go public, maka nilai perusahaan adalah nilai yang terjadi apabila perusahaan tersebut dijual. Tujuan memaksimumkan nilai perusahaan disebut juga sebagai memaksimumkan kemakmuran pemilik perusahan atau pemegang saham (stokholder wealth maximization) yang dapat diartikan juga sebagai memaksimumkan harga saham biasa dari perusahaan (maximizing the price of the firm’s common stock).
Tujuan memaksimumkan nilai perusahaan ini digunakan sebagai pengukur keberhasilan perusahaan karena dengan meningkatnya nilai perusahaan berarti meningkatnya kemakmuran pemilik perusahaan atau pemegang saham perusahaan.
Semua keputusan keuangan, yaitu keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan keputusan pengelolaan aset harus diambil dengan tetap berpedoman pada tujuan untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Dengan demikian tujuan memaksimumkan nilai perusahaan ini merupakan “harga mati” yang harus dicapai oleh manajemen perusahaan, khususnya manajemen keuangan. Kemakmuran atau kesejahteraan pemegang saham ditunjukkan melalui harga pasar saham perusahaan. Tinggi rendahnya harga saham ini juga merupakan refleksi dari keputusan investasi, keputusan pendanaan dan pengelolaan aset.
Tujuan memaksimumkan nilai perusahaan tidak identik dengan memaksimumkan pendapatan per lembar saham (earning per share).
D. Sumber Dana Perusahaan
Manajemen keuangan atau yang sering disebut dengan istilah pembelanjaan adalah seluruh aktivitas perusahaan dalam rangka memperoleh dana, menggunakan dana dan mengelola aset. Dari pengertian tersebut, pembelanjaan perusahaan dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Aktivitas perusahaan dalam memperoleh dana disebut pembelanjaan pasif
2. Aktivitas perusahaan dalam menggunakan dana dan mengelola hasil penggunaan dana tersebut (pengelolaan aset) dinamakan pembelanjaan aktif.
Apabila dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada pada neraca, maka pembelanjaan pasif membahas unsur-unsur yang terdapat pada sisi pasiva. Sedangkan pembelanjaan aktif membahas unsur-unsur yang ada pada sisi aktiva.
Berdasarkan sumbernya, dana berasal dari sumber intern (internal financing) dan sumber ekstern (external financing).