Mohon tunggu...
Yuliani
Yuliani Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

Silat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gangguan dalam perkembangan sosial

18 Januari 2025   20:11 Diperbarui: 18 Januari 2025   20:11 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gejala: Membangkang, mudah marah, bertindak defiant terhadap otoritas, atau berperilaku sengaja mengganggu orang lain.

d. Depresi Anak (Childhood Depression)

Anak-anak dengan depresi mengalami perasaan sedih, tidak berharga, dan kehilangan minat terhadap aktivitas yang biasanya mereka nikmati. Hal ini dapat memengaruhi hubungan sosial mereka.

Gejala: Perasaan putus asa, menarik diri dari teman sebaya, gangguan tidur, atau masalah konsentrasi.

2. Gangguan Sosial Emosional pada Remaja

Remaja berada dalam tahap perkembangan yang sangat rentan terhadap gangguan sosial emosional karena mereka sedang berusaha membangun identitas diri, memahami hubungan interpersonal, dan mengelola emosi yang lebih kompleks.

a. Gangguan Kecemasan Umum (Generalized Anxiety Disorder)

Remaja dengan gangguan kecemasan umum mengalami kecemasan yang berlebihan tentang berbagai aspek kehidupan mereka, seperti sekolah, hubungan sosial, dan masa depan.

Gejala: Kekhawatiran yang berlebihan, kecemasan yang konstan, gangguan tidur, dan kesulitan berkonsentrasi.

b. Depresi Remaja (Adolescent Depression)

Depresi pada remaja sering disertai dengan perasaan kesepian, harga diri rendah, dan perasaan tidak berdaya. Remaja dengan depresi cenderung menarik diri dari interaksi sosial dan memiliki masalah dalam hubungan dengan teman sebaya dan keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun