Asal barang bawaan lebih dari jumlah tertentu harus bayar pajak.
Berita ini dapat kita lihat setiap hari dimass media.
Janji Menko Marves  Luhut Binsar Panjaitan ingin memberikan paspor kedua bagi Diaspora yang terlanjur menjadi Warganegara negara lain masih sekadar wacana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!